Follow Us

Tidak Asal, Ini 4 Aturan Dasar Memajang Bingkai Foto yang Penting untuk Diketahui

Sara Agustriana - Kamis, 22 November 2018 | 15:00
Memasang bingkai foto
Rizky Ismanto

Memasang bingkai foto

IDEAonline - Memajang bingkai foto memang menjadi cara termudah untuk mempercantik ruang.Sebab, yang Anda butuhkan hanya foto, bingkai dan paku.Meski terkesan mudah, tetapi jika Anda asal memajang, justru kesan berantakan dan tak sedap dipandang yang Anda dapatkan.Untuk membantu Anda, Putu Aneth sebagai desainer interior memberikan empat aturan dasar memajang bingkai foto secara benar dan tepat.Baca Juga : Kepoin Ide Dekorasi Piring Cantik untuk Menghias Dinding!

Pertama, jika ingin memajang secara horizontal, usahakan tingginya sejajar dengan rata-rata tinggi mata manusia, sebagai acuan meletakkan foto di dua baris atas dan bawah.Kedua, aturan untuk memasang bingkai secara vertikal adalah hanya diperbolehkan jika dinding polos dan tidak ada meja konsol di sekitar area dinding yang akan dipajang bingkai. Ketiga, jika ingin memajang bingkai foto dengan membentuk tanda +, gunakan titik tengah sebagai acuan dan titik pertemuan di antara empat bingkai foto besar di tengah dinding. Keempat, Anda yang ingin memenuhi dinding dengan foto-foto keluarga, mulailah dengan memajang beberapa bingkai yang seukuran dengan membentuk huruf H, kemudian dilanjutkan dengan bingkai lain untuk mengisi ruang yang kosong. Baca Juga : Claudio Martinez Terciduk Akibat Penyalahgunaan Narkoba, Isi Rumahnya Penuh dengan Bingkai Foto

Sebagai tambahan tips, Putu mengatakan untuk selalu lakukan simulasi di lantai terlebih dahulu sebelum memajang pada dinding yang diinginkan.

Memasang bingkai foto
Rizky Ismanto

Memasang bingkai foto

Lebih baik lagi bila membuat garis acuan menggunakan benang scotch berwarna sebelum memaku dinding.Itulah 4 aturan dasar yang iDEAlovers mesti ketahui sebelum menghias dinding dengan bingkai foto.Selamat mencoba dan semoga berhasil!

Baca Juga : DIY: Membuat Bingkai Cantik untuk Cermin Hias Tanpa Modal Besar

(*)

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest