Follow Us

Mengurung 4 Tahun di Ruang Bawah Tanah, Suami Persilahkan Orang Berbuat Mesum Dengan Istrinya

Hikmah - Jumat, 21 Desember 2018 | 11:10
Mariusz Sz

Mariusz Sz

IDEAonline - Seorang suami dilaporkan menahan istrinya di ruang bawah tanah selama dua tahun dan menyiksanya selama empat tahun.

Tak hanya itu, bahkan ia membiarkan istrinya diperkosa oleh adik laki-lakinya dan teman adik laki-lakinya.

Melansir metro.co.uk pada Kamis (20/12/2018), tersangka diketahui bernama Mariusz Sz.

Kasus ini terbongkar setelah sang istri berhasil melarikan diri dari ruang bawah tanah dan memanggil ibunya.

Baca Juga : Terasa Nyaman, Ini 6 Trik Mengatur Furnitur di Kamar Mandi Mungil

Atas bantuan ibunya, keduanya segera melaporkan kasus ini kepada polisi.

Kepada polisi, si istri mengaku telah disiksa oleh suaminya selama 4 tahun, di mana selama 2 tahun di antaranya dia ditahan di ruang bawah tanah.

Selama itu, dia mengalami serangkaian penyiksaan, seperti tangan dan kakinya diikat, tidak diberi makanan sehingga ia kelaparan, hingga diperkosa.

Baca Juga : Kebun Bawah Tanah Ini, Ternyata Tempat Berlindung Saat Perang Dunia

Untuk kasus pemerkosaan tersebut, tersangkanya tidak hanya sang suami, melainkan adik si suami dan teman dari adiknya.

Mereka adalah adik suaminya, Andrzej dan Marian Sz, serta teman mereka, Tadeusz B.

Mariusz Sz

Mariusz Sz

Baca Juga : Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Apartemen, Sisca Icun Sulastri Dibunuh Cowok Panggilan

Hal ini dikarenakan Mariusz menerima bayaran 4 Pound (Rp 73.000) bagi pria yang mau memperkosa istrinya.

Setelah polisi menerima kasus ini, mereka langsung menangkap keempat tersangka.

Namun keempatnya mengaku tak bersalah.

Walau begitu, proses pemeriksaan hingga persidangan tetap dilakukan.

Tempat penyekapan

Tempat penyekapan

Baca Juga : Apartemen Konsep Skandinavia yang Tampil Classy dengan Elemen Putih dan Kayu

Pemeriksaan juga dilaukan di desa kecil Parszczyce di Polandia utara, tempat di mana korban disekap.

Ini bertujuan untuk mencari tahu berapa banyak pria yang telah memerkosanya.

Hasilnya, Mariusz Sz dihukum selama 25 tahun penjara karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Sementara ketiga tersangka kasus pemerkosaan tersebut dipenjara selama 15 tahun.

(*)

Editor : Alfa

Baca Lainnya

Latest