Hakim setuju untuk menunda hukuman enam bulan penjara selama dua tahun dan memberlakukan kegiatan rehabilitasi 40 hari.
Thomas dijatuhi hukuman penjara enam bulan, diskors selama dua tahun, dan juga dikenai perintah penahanan lima tahun. Dua dakwaan yang berkaitan dengan intimidasi terhadap wanita.
Artikel ini pernah tayang di Intisari dengan judul Demi Pantau Mantan Pacarnya, Pria Ini Tinggal di Loteng Selama Satu Bulan dan Lakukan Hal Ini