IDEAonline - Lima Rumah Susun Sewa (Rusunawa) dan 50 unit Rumah Khusus (Rusus) tipe 28 di Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung dan Kota Magelang diresmikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Senin (18/3/2019).
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyediaan Perumaan bersinergi dengan Pemerintah Daerah, salah satunya dengan Pemerintah Kota Magelang dalam pembangunan Rusunawa dan Rusus tersebut.
Kementerian PUPR terus mendorong pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di kawasan perkotaan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai solusi hunian layak di tengah mahalnya harga tanah.
Pembangunan Rusunawa dilakukan dengan bersinergi dengan Pemerintah Daerah sebagai penyedia lahan.
Baca Juga : Lebih Mudah Dibandingkan Rumah Tapak, Ini 5 Cara Menata Interior Apartemen
konstruksi dikerjakan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyediaan Perumahan.
“Program pembangunan Rusun tetap dilanjutkan bagi MBR, ASN yang bertugas di perbatasan, mahasiswa dan santri,” kata Khalawi Abdul Hamid, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR.
Khalawi mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang yang telah menyediakan lahan yang menjadi salah satu kendala dalam pembangunan Rusunawa bagi MBR.
Rusunawa yang diresmikan yakni Rusun MBR di Kelurahan Wates, Kota Magelang, Rusun MBR di Kelurahan Tamanagung, Rusun Mahasiswa STTP Tegalrejo dan Rusun Ponpes API Tegalrejo.
Ketiganya berada di Kabupaten Magelang serta Rusun MBR Manggong di Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung.