Polisi menangkap pria asal Karangprao Laok Emong, Sampang itu sekitar lima jam setelah penemuan mayat cewek tanpa busana tersebut.
"Kami tangkap tersangka di tempat kerjanya di Sawahan," kata Kombes Pol Sandi Nugroho, Kapolrestabes Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (23/4/2020).
Saat ditangkap, Junaidi masih mengenakan baju yang terekam CCTV apartemen.
Pelaku tersinggung omongan korban
Kepada polisi, Junaidi mengaku membunuh korban karena tersinggung dan sakit hati.
Korban sempat menghina tersangka karena dianggap tidak mampu membayar tarif sewa layanan.
Saat cekcok, tersangka melihat pisau dapur milik korban.
Kemudian tersangka menghabisi nyawa korban menggunakan pisau itu.
Beberapa barang bukti diamankan
Dari dalam unit apartemen yang ditinggali korban, ditemukan puntung rokok dan bekas potongan rambut.