Follow Us

Menghemat Lisrik dan Air secara Signifikan, 9 Bangunan Ini Mendapat Sertifikat Gedung Hijau

Kontributor 01 - Sabtu, 02 Mei 2020 | 17:30
Gedung Taipei 101 (kanan) adalah pencakar langit setinggi 101 tingkat di Distrik Xinyi, Taipei.
Alfa Pratama / Grid.ID

Gedung Taipei 101 (kanan) adalah pencakar langit setinggi 101 tingkat di Distrik Xinyi, Taipei.

Sementara itu, Global Head, Strategy and Business Development IFC Marcene Mitchell mengatakan, penghematan energi listrik dan air di sembilan bangunan gedung hijau itu cukup menggembirakan.

Menurut dia, saat ini Indonesia berada sudah sesuai dengan komitmennya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui bangunan gedung hijau.

Baca Juga: Selamatkan Bumi dengan Bangunan Hijau, Lakukan dengan 5 Cara Ini!

"Gedung hijau memberikan manfaat lingkungan dan finansial bagi pengembang, penyewa, dan pemangku kepentingan lainnya,” ucap Marcene.

Adapun sembilan gedung yang menerima sertifikat gedung hijau itu yakni Gedung Teraskita, Gedung Utama Kementerian PUPR, Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Ekoloft Jababeka Golf Serviced Townhouses.

Kemudian, Gedung DUSASPUN Gunung Putri, The 101 Yogyakarta Tugu, The 101 Bogor Suryakancana, Alamanda Tower, dan Citra Maja Raya. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 9 Bangunan Diganjar Sertifikat Green Building

(*)

Source : Kompas.com

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest