Menteri BUMN Erick Thohir telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Direktur Utama BUMN perihal antisipasi skenario The New Normal pada 15 Mei 2020 lalu.
PT Kereta Api Indonesia, PT Pertamina, PT Telkom, Bank Mandiri, Bank BNI, PT PLN, hingga PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta, menyiapkan protokol new normal di tengah pandemi Covid-19.
Perusahaan-perusahaan BUMN tersebut membuat protokol layanan kepada pelanggan hingga mengatur para pekerjanya.
PT KAI memperbolehkan karyawannya yang berusia di bawah 45 tahun untuk masuk kantor seperti biasa, dengan tetap mengedepankan aturan PSBB di masing-masing wilayah kerja.
Sementara itu, Telkom Group juga telah membentuk satuan tugas internal khusus penanganan Covid-19.
Di bidang perbankan juga akan menerapkan protokol kesehatan bagi para nasabah dan karyawannya.
Selain itu, bank-bank akan menggencarkan sosialisasi agar masyarakat melakukan transaksi keuangan secara elektronik.
Sedangkan di bidang transportasi, PT AP II Bandara Soekarno-Hatta telah menyusun protokol untuk tiga aktivitas utama di bandara, seperti operasional bandara, pelayanan, dan komersial.
Baca Juga: Seperti Apa Tren Desain Kantor dan Rumah yang Bakal Booming Pasca Covid-19?
Sekolah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga sedang mempersiapkan sejumlah skenario terkait tahun ajaran baru 2020/2021 di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarimmengatakan, format pelaksanaan tahun ajaran baru akan merujuk pada kajian Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Tahun Ajaran 2020/2021 tetap akan dimulai pada pertengahan Juli mendatang.