Penyangga tambahan dibutuhkan bila panjang rak lebih dari 60 cm (material kaca) dan 100 cm (untuk material kayu).
Ini pun jika rak menyangga beban sedang, artinya bukan untuk meletakkan barang-barang yang berat.
Penyangga tambahan berupa penyangga besi berbentuk “L” ini biasa disebut bracket. Satu sisinya disekrupkan kedinding dan sisi yang lain untuk menyangga rak.
#BerbagiIDEA #Berbagicerita #BisadariRumah #GridNetwork
Artikel ini tayang di Tabloid RUMAH edisi 55