IDEAOnline-Apakah orang yang sudah sembuh dari Covid-19 bisa divaksinasi Covid-19?
Pertanyaan ini banyak terlontar dari masyarakat, utamanya para penyintas Covid-19.
Penyintas atau orang yang sembuh dari Covid-19 diperbolehkan menerima vaksinasi.
Dengan catatan, suntikan vaksin diberikan tiga bulan setelah sembuh.
"Hasil kajian menyebut vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada penyintas setelah 3 bulan," kata juru bicara vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi, Minggu (14/2/2021).
Hal ini diatur dalam surat edaran terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dengan nomor HK.02.02/11/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia Komorbid dan Penyintas Covid-19 serta Sasaran Tunda.
Berkaitan dengan vaksinasi untuk penyintas dan sasaran yang ditunda, ada beberapa pertanyaan yang muncul di masyarakat.
Berikut ulasan Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Zullies Ikawati, Ph.D yang dikutip dari Kompas.com.
1. Kenapa penyintas Covid-19 baru bisa mendapat vaksin 3 bulan setelah sembuh?
Berkaitan dengan pertanyaan ini, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Zullies Ikawati, Ph.D., Apt angkat bicara.
Bukannya tidak boleh diberi vaksin.