Follow Us

PPKM Level 3 Nasional saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021-2022: Pemantauan Ketat hingga Vaksin di Tempat

Kontributor - Kamis, 25 November 2021 | 09:00
Ilustrasi perjalanan saat PPKM di Indonesia
detikFinance

Ilustrasi perjalanan saat PPKM di Indonesia

Menurut Muhadjir Effendy, Polri siap untuk melakukan vaksinasi di tempat bila menemukan pelaku perjalanan yang belum mendapatkan suntikan vaksinasi.

"Akan tetapi, seyogianya kalau tidak ada urusan yang primer dan mendesak, sebaiknya hindari bepergian pada Natal dan tahun baru," kata Muhadjir.

Baca Juga: Cacat Administrasi dan Cacat Hukum bisa Bikin Balik Nama Sertifikat Tanah Dibatalkan, Ini Penjelasannya!

Demi suksesnya PPKM level 3 nasional ini, Pemerintah juga telah mengatur sejak awal bahwa ASN, TNI Polri, termasuk pegawai BUMN, dilarang mengambil cuti pada masa Natal dan tahun baru.

Muhadjir Effendy pun mengimbau pegawai swasta diimbau tidak manfaatkan liburan Natal dan tahun baru untuk cuti.

Muhadjir cukup optimistis implementasi kebijakan untuk Natal dan tahun baru dapat berjalan baik di seluruh Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Health.grid.id dengan judul “PPKM Level 3 Nataru 2021-2022, Polisi Akan Melakukan Vaksinasi Ditempat Saat Pengamanan”.

#Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis

(*)

Source : health.grid.id

Editor : Johanna Erly Widyartanti

Latest