Follow Us

Ini Golongan Pelanggan Rumah Tangga yang Kena Kenaikan Tarif Listrik

Akhmad Juanda - Jumat, 01 Juli 2022 | 04:55
Mengendalikan jam pengoperasian lampu adalah salah satu cara menghemat listrik.
Kompas.com

Mengendalikan jam pengoperasian lampu adalah salah satu cara menghemat listrik.

IDEAonline.co.id - Jakarta, 1 Juli 2022 - Mulai hari ini (1 Juli 2022), pemerintah melalui PT PLN (Persero) menerapkan kenaikan tarif listrik atau tariff adjustment untuk beberapa golongan.

Pemerintah mengumumkan kenaikan tarif listrik atau tariff adjustment untuk pelanggan dengan golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3) atau golongan pelanggan nonsubsidi. Penyesuaian tarif listrik ini berlaku mulai 1 Juli 2022.

Ada 2 golongan pelanggan rumah tangga yang terkena kenaikan tarif listrik atau tariff adjustment, yaitu pelanggan rumah tangga golongan R2 dan pelanggan rumah tangga golongan R3.

Dikutip dari Kompas.com, berikut adalah daftar 5 golongan yang mengalami kenaikan tarif listrik atau tariff adjustment per 1 Juli 2022:

1. Pelanggan rumah tangga golongan R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp111.000 per bulan.

2. Pelanggan rumah tangga golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp346.000 per bulan.

3. Pelanggan pemerintah golongan P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp978.000/bulan.

4. Pelanggan pemerintah golongan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp271.000 per bulan.

5. Pelanggan pemerintah golongan P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 38,5 juta per bulan.

Editor : Akhmad Juanda

Baca Lainnya

Latest