Ingin tahu bagaimana cara operasi caesar pakai BPJS gratis?
Simak terus artikel berikut ini ya.
Syarat Melahirkan Lewat Operasi Caesar dengan BPJS
Dirangkum dari laman BPJS Kesehatan, melahirkan melalui operasi caesar dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Namun, biaya dapat ditanggung selama peserta BPJS Kesehatan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Operasi caesar tersebut dilakukan berdasarkan indikasi medis yang jelas dari dokter.
Jika sudah sesuai, BPJS Kesehatan dapat menjamin biayanya.
BPJS Kesehatan menjamin biaya operasi caesar hanya jika ada kondisi medis yang mengharuskan peserta JKN-KIS yang bersangkutan menjalani operasi tersebut.
Tapi ada beberapa hal yang harus diperhatikan ya.
Jika menurut hasil pemeriksaan dokter seorang peserta JKN-KIS bisa melahirkan normal namun IDEA lovers tetap memilih operasi caesar, maka biayanya tidak dapat ditanggung BPJS Kesehatan.
Jadi IDEA lovers tidak bisa memilih prosedur operasi caesar jika tidak berdasarkan rekomendasi oleh dokter.