Follow Us

Biaya Pasang Gigi Palsu Pakai BPJS Kesehatan, Ketahui Persyaratannya!

iDea Online - Kamis, 25 Mei 2023 | 15:04
Tanpa Bayar Apapun, Begini Syarat Pasang Gigi Palsu dan Pencabutan Gigi dengan Bpjs Gratis.
piqsels

Tanpa Bayar Apapun, Begini Syarat Pasang Gigi Palsu dan Pencabutan Gigi dengan Bpjs Gratis.

Jadi untuk lebih jelasnya soal ini, IDEA lovers bisa menyimak artikel ini hingga habis, yang khusus membahas tentang cara dan syarat pasang gigi palsu dengan BPJS gratis.

Simak selengkapnya penjelasan berikut ini ya!

Baca Juga: Dijamin Sakit Kepala Langsung Hilang, Cuma Letakkan Tanaman Hias Ini di Kamar Mandi Berkhasiat Untuk Kesehatan!

Baca Juga: Tak Perlu Bayar Apapun, Ternyata Ada Syarat Lahiran Gratis Saat Ingin Operasi Caesar, Bisa Ditanggung BPJS

Ketentuan Pasang Gigi Palsu dengan BPJS Gratis

Pelayanan perawatan gigi berupa pasang gigi palsu dengan BPJS gratis dapat dilakukan bagi semua orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai prosedur dan syarat yang berlaku.

Perlu diketahui bahwa pembuatan gigi palsu atau protesa gigi tidak sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Protesa gigi ini adalah layanan tambahan yang diberikan BPJS Kesehatan dengan batasan plafon.

Sebab dana yang akan digunakan berbentuk subsidi dari BPJS Kesehatan.

Pelayanan pasang gigi palsu dengan BPJS Kesehatan dapat dilakukan di Faskes tingkat 1.

Dikutip dari situs resmi BPJS Kesehatan, pelayanan kesehatan tingkat pertama adalah pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik (primer) meliputi pelayanan rawat jalan dan rawat inap yang diberikan oleh puskesmas atau yang setara, praktik mandiri dokter gigi, klinik pertama atau yang setara termasuk fasilitas kesehatan tingkat pertama milik TNI/Polri, Rumah Sakit Kelas D Pratama atau yang setara.

Pemberian gigi palsu atau protesa gigi akan diberikan sesuai dengan kehilangan gigi sesuai indikasi medis dan atas rekomendasi dari seorang dokter gigi.

Source : kompas

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest