Follow Us

SP III Turun Jumat, Penertiban di Ria Rio Tunggu Kebijakan Pemprov DKI

Devi F. Yuliwardhani - Sabtu, 26 Oktober 2013 | 11:00
SP III Turun Jumat Penertiban di Ria Rio Tunggu Kebijakan Pemprov DKI
Devi F. Yuliwardhani

SP III Turun Jumat Penertiban di Ria Rio Tunggu Kebijakan Pemprov DKI

Camat Pulogadung Teguh Hendrawan mengatakan, pemberitahuan tersebut merupakan kelanjutan dari SP II yang telah diberikan lebih dulu kepada warga Ria Rio pada Senin (21/10/2013).

"Jumat SP III turun," kata Teguh saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/10/2013) malam.

Teguh menyesalkan sikap warga Ria Rio yang tinggal di lahan yang disebut sebagai milik keluarga Adam Malik. Warga sudah diajak sejak sosialisasi jauh sebelumnya. Namun, mereka masih bertahan di lokasi tersebut. Padahal, sudah dua kali pemerintah memberi kesempatan untuk ikut program relokasi ke rusun.

"Kalau sudah ditertibkan begini, mereka bisa sama sekali enggak dapat apa-apa, kecuali ada kebijakan lain," ujar Teguh.

Menurut Teguh, jika SP III telah diberikan kepada warga, waktu penertiban dapat dilakukan kapan saja. Meski demikian, pelaksanaan penertiban akan dilaksanakan menunggu kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta.

"Untuk pelaksanaannya, tunggu kebijakan dari Provinisi (DKI)," ujar Teguh.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melanjutkan babak baru dalam penertiban kawasan Waduk Ria Rio, Kampung Pedongkelan, Pulogadung, Jakarta Timur. Kali ini, rencananya sekitar 284 kepala keluarga (KK) yang tinggal di atas lahan di sisi utara Waduk Ria Rio dengan luas 2,1 hektar itu akan ditertibkan dalam waktu dekat.

Surat SP II kepada warga Waduk Ria Rio dikeluarkan oleh Satpol PP Jakarta Timur dengan tembusan ke beberapa pihak, di antaranya Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Surat tersebut terkait surat dari PT Pulomas Jaya Nomor 16/PMJ/VI/2013 tanggal 13 Juni 2013. Surat berisi pemberitahuan kepada warga untuk mengosongkan dan membongkar bangunan yang berada di atas aset Pemerintah Provinisi DKI Jakarta di Waduk Ria Rio yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan (Kampung Pedongkelan) RT 02, 04, 05, 06, 07, RW 15.

Sumber: http://megapolitan.kompas.com

Editor : Devi F. Yuliwardhani

Latest