iDEAonline.co.id - Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 15/40/DKMP mengenai peraturan loan to value (LTV/rasio kredit terhadap nilai agunan) dituding menjadi penyebabpenurunan penjualan rumah.
Direktur PT Ciputra Surya Tbk. (CTRS), Nanik J Santoso, mengungkapkan hal tersebut saat paparan publik kinerja perseroan di Jakarta, Selasa (3/6/2014).
Menurut Nanik, kebijakan LTV menjadi pemicu utama merosotnya tingkat penjualan. "Kebijakan LTV ini menyebabkan likuiditas berkurang, bank membatasi pembiayaan properti. Selain itu, tingkat suku bunga KPR juga tinggi, ini yang menyebabkan pembeli berpikir dua kali khususnya first home buyer," kata dia.
Lebih lanjut Nanik memaparkan, selama 2013, pembeli yang memanfaatkan fasilitas KPR juga berkurang menjadi 46,8 persen dari sebelumnya 50,7 persen.
Mencermati fenomena tersebut, CTRS kemudian menargetkan penjualan marketing tahun ini tidak sebesar tahun lalu, yakni Rp 2,22 triliun. Angka ini merosot 30 persen lebih rendah ketimbang realisasi tahun 2013 senilai Rp 3,23 triliun.
"Hingga akhir Mei 2014, realisasi penjualan marketing CTRS masih 30 persen atau Rp 660 miliar. Itu artinya di bawah target," ujarnya.
Tahun ini, CTRS membukukan pendapatan Rp 1,26 triliun atau meningkat 20 persen dibanding 2012 (Rp 1,05 triliun). Sedangkan laba bersih meroket 46 persen dari Rp 274 miliar menjadi Rp 399 miliar.
Laba bersih tahuj ini diperkirakan mengalami kenaikan secara proporsional seiring pertumbuhan penjualan pada 2013 sebesar 35 persen menjadi Rp 3,23 triliun ketimbang 2012 sebanyak Rp 2,40 triliun.
Sumber: properti.kompas.com