iDEAonline - Mantan Ketua DPR Setya Novanto telah mendapatkan vonis hukuman 15 tahun penjara pada Selasa (24/4). Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Selatan juga mewajibkan Novanto membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurangan.
Boleh jadi, denda sebesar itu tak berarti bagi Novanto yang diketahui memiliki sejumlah rumah dengan nilai fantastis.
Berdasarkan Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Novanto tercatat memiliki 16 rumah dan tanah. Seluruh aset ini bernilai sekitar Rp 81,7 miliar. Dari aset-aset tersebut, nilai yang paling besar berasal dari rumah di Jakarta Barat yakni Rp 19 miliar. Luas lahannya 890 meter persegi sementara bangunannya 654 meter persegi.
Aset ini dibeli dari kantong Novanto sendiri pada 2004 dan telah mengalami peningkatan nilai dari 2009 yang hanya Rp 7,55 miliar. Rumah Novanto dengan harga tinggi selanjutnya berada di Jakarta Selatan.
Dari penelusuran KompasProperti, rumah yang saat ini ditempati Novanto berada di kawasan elite Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan data Rumah.com, harga properti di Kebayoran Baru, terutama di Jalan Wijaya, berada pada kisaran Rp 70 juta-Rp 80 juta per meter persegi. "Jika luas rumahnya 1.600 meter persegi, maka perkiraan harganya adalah Rp 128 miliar," ujar Head of Marketing Rumah.com Ike Hamdan .
Jika melihat bangunan rumahnya yang terdiri dari dua lantai dan sebagian lagi hingga empat lantai, maka menambahkan sekitar Rp 50 miliar adalah perkiraan yang cukup wajar. Sementara untuk fasilitas lift dan lain-lain, tidak terlalu berpengaruh pada harga rumah. "Jadi harga rumah Setya Novanto di Jl Wijaya, ditaksir senilai Rp 178 miliar," cetus Ike. (Arimbi Ramadhiani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nilai Aset Properti Setya Novanto Naik Berkali-kali Lipat"