IDEAonline-Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober.
Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional pada Kamis (15/10/2015).
Jokowimengungkapkan alasannya menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional adalah sebagai bentukpenghargaan negara kepada para santri dan ulama.
Berbagai kegiatan dilakukan untuk memperingati Hari Santri Nasional mulai dari tausyiah, lomba hingga kirab budaya.
Baca Juga : Lasem Heritage Field School, Cara Mengenal Warisan Arsitektur dan Budaya
Untuk menyambut Hari Santri Nasional, tidak ada salahnya IDEA Lovers untuk menilik tampilansebuah pondok pesantren yang terbilang cukup unik di Lasem, Kabupaten Rembang.
Selain dikenal sebagai Kota Tiongkok Kecil, Lasem juga dikenal dengan sebutan Kota Santri.