IDEAonline -Harga rumah yang kian mahal membuat backlog atau kebutuhan yang tak terpenuhi makin besar.
Meski demikian, untungnya banyak pengembang yang menawarkan rumah-rumah bersubsidi dengan harga variatif.
Baca Juga : Ini Dia Rangkaian Warna Keberuntungan Berdasarkan Shio Anda di Tahun 2019
Beberapa pengembang dalam pergelaran Indonesia Property Expo (IPEX) di Jakarta Convention Center (JCC) pada 2-10 Februari 2019, seperti PJA Group, menawarkan rumah dengan harga Rp 141 juta di tiga lokasi proyek berbeda di kawasan Jadebotabek.
Namun, ada syarat yang harus dipenuhi konsumen.
Berikut syaratnya:
Pertama penghasilan calon pembeli tidak boleh lebih dari Rp 4 juta per bulan.
Ini harus dibuktikan dengan slip gaji bulanan bagi karyawan.
Sementara calon pembeli yang berprofesi sebagai wiraswasta atau pengusaha kecil harus bisa menunjukkan rekening tabungan selama tiga sampai enam bulan terakhir.
Baca Juga : Cintanya pada Aming Bertepuk Sebelah Tangan, Evelin Nada Anjani Kini Kepincut Cowo Ganteng Asal Malaysia!
"Jadi kalau dia itu pegawai harus menunjukkan slip gajinya, tapi kalau wiraswasta ya harus ada rekening tabungan paling enggak tiga bulan terakhir,” ujar Dodi, tenaga penjual, saat ditemui Kompas.com di lokasi pameran, Jakarta, Sabtu (2/2/20019).
Kemudian uang muka yang harus dibayar sebesar Rp 7,5 juta.
Sedangkan angsuran per bulan sekitar Rp 893.000 berlaku selama 20 tahun dengan suku bunga 5 persen.
Syarat selanjutnya adalah belum pernah mendapatkan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) sebelumnya.
Terakhir, rumah yang dibeli merupakan aset pertama atau dengan kata lain sang konsumen harus merupakan first time home buyer, bukan rumah kedua, apalagi investor.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Syarat Dapatkan Rumah Murah Rp 140 Jutaan