Baru 7 Bulan Rasakan Udara Bebas, Jupiter Fourtissimo Kembali Tertangkap Narkoba untuk Kedua Kalinya

Kamis, 14 Februari 2019 | 08:45

IDEAonline -Lagi-lagi artis Jupiter Fortissimo ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus kepemilikan narkoba.

Ini bukan kali pertama Jupiter ditangkap karena kasus ini.

Baca Juga : Teknik Dry Cleaning Ternyata Picu Penyakit Kanker Darah yang Diderita oleh Ani Yudhoyono! Pakaian dan Sepatu Sarananya

Sebelumnya Jupiter sempat berurusan dengan hukum terkait penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan tersebut menjadi penangkapan kedua untuk Jupiter Fourtissimo karena kasus narkoba.

Dimana sebelumnya, Jupiter Fourtissimo ditangkap oleh Polres Jawa Barat pada 10 Mei 2016 dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram.

Baca Juga : SBY Bagikan Kisah Sang Istri Idap Penyakit Mematikan, Gejala Penyakitnya dari Lebam Hingga Sesak Napas 'Saya Mohon Doa'

Kemudian, Jupiter divonis 2,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang kemudian pada 27 Juli 2018 lalu dia telah dibebaskan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan Jupiter Fourtissimo itu kepada awak media, Rabu (13/2/2019).

Baca Juga : Tak Banyak yang Tahu, Ini Dia Bahaya Gunakan Tisu Basah untuk Si Kecil!

"Iya benar (menangkap Jupiter), ditangkap bersama temannya berinisial E," kata Kombes Pol Argo Yuwono.

Argo pun mengatakan bahwa pihaknya menangkap aktor yang memiliki nama lengkap Jupiter Fourtissimo Jansen Talloga bersama dengan E, di kos-kosannya di Jalan Tawakal V, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin, 11 Februari 2019 pukul 07.30 WIB.

"Barang bukti yang diamankan dari Jupiter satu buah tempat kacamata warna coklat yang berisikan 2 plastik klip berisi narkotika sabu-sabu dengan berat bruto 0,53 gram, satu buah tabung kaca atau cangklong, satu lembar uang Rp. 100 ribu, satu Handphone merek VIVO, satu set alat penghisap sabu, dan dua buah korek api," ucapnya.

Baca Juga : Sering Dianggap Tanaman Liar, Ini Dia 15 Manfaat Putri Malu untuk Kesehatan yang Tak Banyak Diketahui!

"Sementara dari E, mengamankan empat plastik klip sabu dengan berat brutto 2,05 gram yang dimasukan kedalam bungkus rokok dan satu buah Handphone merk Samsung," tambahnya.

Lebih lanjut, aparat kepolisian pun masih melakukan pengembangan dari penangkapan Jupiter bersama dengan E, hingga beberapa hari kedepan.

Baca Juga : Bercerai dari Rieta Amalia Karena Keyakinan, Begini Nasib Ayah Nagita Slavina yang Pernah Ngetop di Tahun 80an Kini!

"Kami mengenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider 127 ayat (1) huruf a, UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Kombes Pol Argo Yuwono.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jupiter Fourtissimo Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Editor : Amel

Baca Lainnya