IDEAonline – Pasir termasuk salah satu bahan utama pada bangunan.
Penggunaannya dapat ditemukan pada bagian paling bawah hingga paling atas sebuah bangunan, baik sebagai pasir uruk pada fondasi maupun lantai.
Saat ini, pasir dapat dibedakan berdasarkan sumbernya, yaitu pasir alam dan pasir fabrikasi.
Pasir alamadalah pasir yang bersumber dari alam, misalnya gunung, sungai, atau laut danpasir fabrikasi merupakan pasir yang didapat dengan cara menggiling bebatuan, kemudian pasir disaring sesuai hasil yang diinginkan.
Jangan keliru, pasir yang digunakan sebagai bahan bangunan berbeda dengan pasir yang kita lihat di pantai.
Baca Juga : Diselimuti Gundukan Pasir, Intip Museum Seni Unik UCCA di China
Kualitas pasir akan berpengaruh juga terhadap campuran beton yang akan digunakan untuk konstruksi bangunan.
Karena itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika memilih pasir saat memulai membangun. Apa saja?
Berikut informasi lengkapnya.
1. Jenis Pasir
Jenis pasir untuk bangunan pun berbeda-beda.
Jenis-jenis pasir untuk bahan bangunan dapat dibedakan dari tekstur dan warnanya.
Baca Juga : Cerah dengan Kaca BuramPasir
Namun, yang biasa dipakai adalah pasir beton, pasir pasang, dan pasir merah.
Ketiga jenis pasir ini memiliki kelebihan masing-masing, misalnya pasir beton yang sangat cocok untuk bahan pengecoran, plester dinding, fondasi, serta pemasangan bata dan batu.
Lalu, pasir pasang yang sering digunakan untuk campuran pasir beton pada plesteran dinding.
Baca Juga : Bukan di Permukaan Tanah, Museum Ini Justru Dibangun di Bawah Permukaan Bukit Pasir!
Dengan menambahkan pasir pasang, adukan semen tidak akan terlalu kasar.
Kemudian, pasir merah meski teksturnya lebih kasar dan batuannya sedikit lebih besar. Pasir ini baik digunakan untuk cor.
2. Sesuai standar
Pasir atau agregat halus yang baik digunakan untuk bahan bangunan ialah yang sesuai dengan persyaratan.
Sesuai Standar Nasional Indonesia(SNI), beberapa persyaratan mengenai pasir untuk bahan bangunan.
Baca Juga : Bermalam di Hotel Pasir: Unik dan Berbeda!
Pertama, pasir harus terdiri dari butiran yang tajam dan keras dengan indeks kekerasan <2,2.
Kedua, tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 5%. Jika pasir mengandung lumpur lebih dari 5%, pasir harus dicuci.
Ketiga, pasir laut tidak boleh digunakan sebagai bahan bangunan,kecuali dengan petunjuk dari lembaga pemerintahan bahanbangunan yang diakui.
3.Tes Sederhana
Selain dua hal tersebut, langkah yang paling mudah untuk mengetahui pasir bagus atau tidak sebagai bahan bangunan dengan cara melakukan tes sederhana saat akan membeli pasir.
Caranya, ambil segenggam pasir dengan tangan.
Baca Juga : Cuma Seperti Gua dalam Gundukan Pasir, Isi Dalamnya Ternyata Museum Seni!
Gosokkan pasir di telapak tangan, kemudian buang. Pasir yang baik untuk bahan bangunan tidak akan menempel pada telapak tangan.
(*)