Inilah Kapasitas dan Fasilitas  Ruang Isolasi Khusus Pasien Covid-19  di Ciputra Hospital

Sabtu, 18 April 2020 | 16:30
Dok. Ciputra Group

Ciputra Hospital

IDEAOnline-Dalam upaya penanganan Covid-19, Pemerintah telah menunjuk lebih dari 800 rumah sakit rujukan yang dilengkapi dengan fasilitas berupa ruang isolasi tenakan negatif dan ventilator.

Selain itu, juga ada dua rumah sakit dadakan, antara lain Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta dan RSD Covid-19 Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.

Hal serupa juga dilakukan di sejumlah wilayah yang dilakukan masing-masing Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah.

Demikian diungkapkan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Dilansir dari laman Kompas.com, dukungan kepada pemerintah juga datang dari Ciputra Group, yang pada 17 Maret 2020 membuka secara bertahap 210 ruang isolasi bertekanan negatif di Ciputra Hospital.

Ke-210 ruang tersebut tersebar di Ciputra Hospital CitraGarden City dengan kapasitas 123 tempat tidur, dan 87 tempat tidur di Ciputra Hospital CitraRaya.

Baca Juga: Cukup Tidur Tingkatkan Kesehatan Tubuh agar Tak Mudah Tertular Covid-19, Lakukan Ini Biar Kamar Nyaman

Baca Juga: Tahukah Kamu Imun Terbaik Melawan Covid-19? Jalani Gaya Hidup Sehat dan Higienis Seimbangkan dengan Kesehatan Mental, Ini Caranya!

Dok. Ciputra Group

Ciputra Group menyediakan ruang khusus pasien Covid-19 di Ciputra Hospital.

Ruang isolasi bertekanan negatif tersebut dilengkapi fasilitas medis, tim medis dengan alat pelindung diri (APD) di area terpisah dari pasien umum lainnya.

Dikatakan oleh Managing Director Ciputra Group Budiarsa Sastrawinata.fasilitas ini sudah dibuka untuk umum dan beroperasi secara bertahap. Ruang isolasi ini dibangun dengan mengacu kepada Pedoman Teknis Bangunan dan Prasarana Ruang Isolasi Penyakit Infeksi Emerging (PIE).

Tim Manajemen yang dibentuk pada 24 Maret 2020, bertugas melakukan persiapan merenovasi ruangan, sarana dan prasarana bagi perawatan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pasien terinfeksi Covid-19.

Standar pelayanan khusus juga diterapkan secara ketat terhadap seluruh pasien dalam rumah sakit mulai dari kebersihan tangan, dan kelengkapanAPD mulai level 1 sampai 3.

Juga ada penyemprotan disinfektan, sterilisasi alat untuk merawat pasien, pengendalian lingkungan (internal dan eksternal), penatalaksanaan linen, penatalaksanaan limbah medis dan penempatan pasien.

Manajemen Ciputra pun menerapkan Kewaspadaan Umum dan Kewaspadaan Berbasis Transmisi, mulai dari Transmisi Kontak, Transmisi Percikan (droplet) dan Transmisi Udara (airborne) dalam persiapan Gedung/Fasilitas Khusus perawatan PDP/pasien Covid-19.

Baca Juga: Waspada Covid-19, Cermati Cara Membersihkan 4 Benda Penting Ini Selama Belajar dan Bekerja di Rumah

Editor : Maulina Kadiranti