Masyarakat Tak Perlu Khawatir karena Vaksin Punya Efikasi di Atas Standar yang Ditetapkan WHO, Tetap Lakukan 5M dan 3T, Apa itu?

Selasa, 12 Januari 2021 | 14:27
Kompas.com/ALWI

Vaksin Sinovac

IDEAOnline-Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) telah memberikan izin penggunaan darurat atau use of emergency authorization bagi vaksin Covid-19 dari Sinovac pada Senin (11/1/2021).

Izin itu diberikan setelah BPOM mengkaji hasil uji klinis tahap 3 yang dilakukan di Bandung, Turki, dan Brasil.

Kepala BPOM, Penny Lukito menyebut secara keseluruhan vaksin Sinovac aman dan tidak menimbulkan efek samping yang berat.

Selain itu, vaksin Sinovac juga efektif dalam membentuk antibodi di dalam tubuh penerimanya, sehingga mampu membunuh atau menetralkan virus corona penyebab Covid-19.

Tahapan Uji Klinik

Menanggapi keluarnya izin darurat ini, epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman menyatakan apa yang diputuskan BPOM sudah melalui tahapan dan berbasis pada kaidah-kaidah yang sifatnya global.

Pernyataan itu disampaikan Dicky merujuk pada keterangan BPOM yang menyebut sudah mengkaji hasil uji klinis tahap 3 tidak hanya di Brasil dan Turki, tapi juga di Bandung.

Meskipun uji klinis tahap 3 yang dilakukan di Bandung belum sepenuhnya tuntas, namun Dicky menyebut hal itu sudah sesuai dengan standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni minimal 3 bulan pasca penyuntikan kedua.

"Dari dasar-dasar itu, kita harus memahami bahwa ini sudah benar tahapannya," kata Dicky, Senin (11/1/2021).

Mengenai hasil efikasi vaksin Sinovac yang ada di angka 65,23 persen, Dicky menyebut ini sudah cukup memadai.

"Ini sebetulnya sudah menjadi satu dasar yang cukup memadai dan kuat, Sinovac ini aman, halal, dan memiliki efikasi yang memadai. Saya sampaikan memadai, karena dia sudah memenuhi threshold," sebutnya.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Dimulai 13 Januari, Waspada 5 Hoaks Soal Vaksin Ini

Kompas.com/ALWI

Vaksin Sinovac

Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Dicky meminta masyarakat yang akan menerima vaksin untuk tidak ragu lagi terhadap vaksin Sinovac.

Sebab, selain uji klinik telah dijalankan sesuai kaidah sains, vaksin juga terbukti memiliki efikasi di atas standar yang ditetapkan WHO.

"Secara sains sudah terbukti sejauh ini aman. Selain itu vaksin memiliki setidaknya ada efek atau fungsi proteksi 65,23 persen efikasi, kalau pun turun tetap di atas kisaran 50 persen," jelas Dicky.

Ini berarti, penerima vaksin memiliki potensi terlindung dari infeksi Covid-19 sebesar 65,23 persen, atau jika pun turun, masih ada di atas 50 persen.

Kemungkinan efikasi turun disebut Dicky masih mungkin ada karena belum tuntasnya proses uji klinis tahap akhir di Bandung.

Lebih lanjut, tingkat efikasi 50-65 persen ini juga berarti seseorang yang menerima vaksin Sinovac masih tetap memiliki potensi untuk terkena virus corona.

"Karena dengan efikasi seperti ini, katakan lah sekitar 50 persen, artinya akan ada sebagian dari penerima vaksin itu yang tetap tidak memiliki proteksi," ungkap Dicky.

Terapkan 5M dan Tingkatkan 3T

Mengingat masih adanya potensi seseorang terinfeksi, selain juga sebagian besar masyarakat yang belum bisa menerima vaskin dalam waktu dekat, Dicky mengingatkan untuk terus menerapkan 5M dan 3T.

5M terdiri dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.

Hal ini menurutnya harus terus dilakukan oleh masyarakat meskipun program vaksinasi sudah dimulai.

"Ini kan berjarak 2 minggu (pemberian dosis pertama dan kedua), tentu akan memerlukan waktu 2 minggu lagi sejak penyuntikan kedua. Artinya selain karena ini akan memerlukan waktu untuk respons, jadi upaya 5M itu ya tidak bisa ditanggalkan, akan berbahaya sekali kalau masyarakat yang menerima (vaksin) ini merasa aman," jelas dia.

Sementara 3T merupakan testing, tracing, dan treatment yang menjadi bagian tugas Pemerintah. "Pemerintah wajib melakukan dan meningkatkan 3T, mereka (yang masih berpotensi terinfeksi) harus tetap dilindungi," ucap Dicky. Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul Masyarakat Masih Ragu soal Vaksin Covid-19 Sinovac? Ini Kata Epidemiolog

#BerbagiIDEA

Editor : Maulina Kadiranti

Sumber : kompas