Tantangan dan Peluang Industri Properti 2021: Rumah Tapak Paling Diminati, Kebijakan DP 0% dan Subsidi Pembiayaan Perumahan

Sabtu, 27 Februari 2021 | 16:15
kompas.com

Ilustrasi rumah tapak, paling diminati masyarakat.

IDEAOnline-Bagaimana tantangan dan peluang industri properti di masa pemulihan Cobid-19?

Sejak pandemi COVID-19 mulai merebak di Indonesia pada awal kuartal 2020, berbagai industri turut mengalami dampak negatifnya, termasuk bidang properti.

Dampak tersebut terlihat Property Outlook 2021 dari 99 Group berikut ini.

1. Suplai dan Permintaan Properti yang Ditutup Rapor Positif

Berdasarkan data statistik Property Outlook 2021 dari 99 Group, tren suplai dan permintaan properti selama tahun 2020 mengalami fluktuasi yang cukup signifikan.

Dari segi suplai, tercatat tren bulanan yang cukup stabil pada kuartal satu dan dua, dengan rata-ratalistingaktif berada di angka 8 persen.

Pertumbuhan suplailistingtertinggi terjadi di bulan Juli sebesar 8.75 persen.

Penurunan suplailistingyang cukup drastis terjadi dari bulan Agustus yang menukik ke 5.67 persen, hingga yang terendah pada Desember pada angka 3.82 persen.

Sementara dari segi permintaan per bulan, periode kuartal awal antara Januari hingga April mencatat penurunan cukup signifikan dari 10 persen hingga hampir menyentuh angka 5 persen.

Penurunan tersebut terjadi saat dimulainya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap awal.

Permintaan pasar kemudian meningkat menjadi 7.96 persen pada Mei hingga berhasil menembus 11.25 persen pada Juni.

Peningkatan ini menjadi respons atas adaptasi yang dilakukan sektor properti dan pelonggaran PSBB.

Angka permintaan sempat kembali mengalami penurunan ke 6.57 persen pada September. Walaupun demikian, hingga Desember,permintaan properti berhasil stabil di angka 8.46 persen, sehingga tahun 2020 dapat ditutup dengan rapor positif.

Berdasarkan survai Rumah123.com, beberapa fakta ditemukan sebagai berikut.

  • Alasan membeli properti: intensi kepemilikan properti lebih banyak untuk dibeli (78,35) daripada disewa (21,65)
  • Tujuan pembelian properti terbanyak di tipe konsumen pembeli pertama, yang tujuannya untuk ditinggali (61.56) dan diikuti oleh pembeli rumah kedua (15,29), investasi (13,73), rumah kedua beli untuk anak (9,02)
  • Minat terhadap properti: Rumah (86, 27), apartemen (5,10), ruko (3,53), lainnya (5,10)
  • Harga properti:
  • Tipe properti paling diminati adalah dengan 3 kamar tidur paling diminati (55,29); 2 kamar tidur (29,41); 4 KT (13,33);kamar tidur + (0,78), studio (0,39)
  • jenis penawaran yang menarik bagi masyarakat adalah: DP rendah, ketentuan pembayaran fleksibel, dan tarif KPR yang bagus.
Baca Juga: Susah Menentukan Harga Sewa untuk Apartemenmu? Ini Cara Menghitungnya!

kompas.com

Ilustrasi kebijakan DP 0% , angin segar di sektor properti

2. Kebijakan DP 0% Bank Indonesia Bawa Angin Segar untuk Sektor Properti

Penurunan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps ke 3,50% yang dilakukan oleh Bank Indonesia, menjadi angin segar bagi sektor properti Tanah Air.

Kebijakan tersebut turut didukung dengan pelonggaran berbagai jenis kredit, termasuk pembebasan uang muka atau DP 0 persen untuk pembelian properti.

Relaksasi rasio Loan to Value/Finance to Value (LTV/FTV) kini dapat dimaksimalkan hingga 100% untuk berbagai jenis properti, baik itu rumah tapak, apartemen, maupun rumah toko/rumah kantor.

Walaupun demikian, kebijakan baru ini hanya berlaku untuk bank yang memilikirasionon-performing loan(NPL) di bawah 5 persen.

Apabila syarat tersebut telah dipenuhi, makakonsumen dapat mengajukan KPR dengan DP 0 persen untuk rumah tipe kurang dari 21, tipe 21-70, dan tipe 70 ke atas.

Sementara untuk bank yang memiliki rasio NPL di atas 5 persen, pembiayaan LTV/FTV yang dapat diberikan adalah maksimal 95 persen untuk tipe rumah 21-70 dan 70 ke atas.

Kebijakan baru ini mulai berlaku pada 1 Maret hingga 31 Desember 2021.

“Terkait dengan penurunan suku bunga dan kebijakan KPR DP 0 persen, ini tentu kembali ke perbankan untuk menyesuaikan denganrisk management-nya masing-masing. Sementara kalau kita lihat dari sisi konsumen, tidak sedikit yang lebih memilih DP besar saat membeli rumah agar cicilan bulanannya lebih ringan. Untuk mengetahui dampak dari kebijakan ini, kita perlu tunggu saat tanggal berlakunya pada 1 Maret nanti. Kami berharap dengan berbagai kebijakan dari pemerintah, serta proses vaksinasi yang sedang berjalan saat ini, perekonomian Indonesia dapat segera pulih, khususnya di sektor properti” jelas Ming, CEO 99 Grup Indonesia.

Baca Juga: Tips Siasati Penalti dari Bank saat Melunasi KPR sebelum Waktunya

kompas.com

Ilustrasi bantuan pemerintah untuk pembiayaan perumahan.

3. Pemerintah Alokasikan Dana Rp17 Triliun untuk Dukung Pembiayaan Perumahan

Menurut hasil riset konsumen yang dihimpun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kebutuhan perumahan masih didominasi oleh pembangunan sebesar 29 persen dan perbaikan rumah sebanyak 22.5 persen.

Untuk mendukung kebutuhan tersebut, pemerintah lewat Kementerian PUPR menargetkan bantuan pembiayaan perumahan 2021 dengan nilai Rp17 triliun, yang terdiri dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp16.66 triliun dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebesar Rp8.7 miliar.

“Perbaikan dan perluasan skema FLPP dan BP2BT kami tujukan untuk mendorong pendanaan dari sisi suplai properti, khususnya untuk sektor informal,” jelas Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Eko D. Heripoerwanto.

Baca Juga: Mengeruk Keuntungan dari Investasi Apartemen, Jual atau Sewa?

#BerbagiIDEA

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya