Beli Rumah Tumbuh Bisa Dikembangkan Bertahap Nantinya, Ini Aturannya!

Rabu, 17 Maret 2021 | 12:00
iresco.fr

Ilustrasi

IDEAOnline-Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan, konsep rumah tumbuh boleh dibangun asalkan tidak melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB).

Menurutnya, konsumen yang membeli properti dengan konsep rumah tumbuh memang diberikan keleluasaan untuk memperluas bangunannya, tetapi tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.

Pengembang harus bertanggung jawab, termasuk setelah rumah tumbuh itu dibeli oleh konsumen.

Oleh karenanya, Totok meminta pengembang yang membangun hunian tapak dengan konsep rumah tumbuh harus turut serta dalam mengawasi perluasan bangunan yang dikerjakan konsumennya.

"Rumah tumbuh ya harus diawasi sehingga tidak melanggar GSB. Jadi rumah itu enggak melanggar, misalnya dibangun hingga pinggir jalan. Itu kan melanggar GSB namanya," ujar Totok.

Baca Juga: Berkebun Tanpa Limbah dengan Manfaatkan Barang Bekas, Ini Inspirasinya

Jika hal itu dilanggar, kemungkinan besar perumahan tersebut akan menjadi kumuh karena pengembangnya sudah meninggalkan lokasi.

Alih-alih layak huni dan tertata rapi, malah jadi permukiman padat, kumuh, dan semrawut karena saling melanggar GSB.

Baca Juga: Mulai Ngetren, Membangun Rumah dengan Konsep Rumah Tumbuh, Caranya?

ilustrasi: kompas.com

Ilustrasi

Diberitakan sebelumnya, PT Modernland Realty Tbk membangun rumah minimalis berukuran 13/60 meter persegi di Modernland Cilejit, Tangerang, Banten.

Hunian ini dibanderol dengan harga mulai dari Rp150 jutaan.

Pengembang akan membangun sebanyak 100 unit rumah dengan berbagai ukuran.

Selain tipe studio berukuran 13/60 meter persegi, juga ditawarkan rumah tumbuh berukuran 23/60 meter persegi, dan 28/60 meter persegi.

Director Marketing Urban Development PT Modernland Realty Tbk Helen Hamzah mengatakan, rumah yang ditawarkan dirancang dengan konsep rumah tumbuh.

Artinya, ke depan rumah ini bisa dikembangkan atau dibangun sesuai kebutuhan, dari hanya 1 kamar bisa dikembangkan menjadi 2 kamar.

“Rumah tumbuh adalah salah satu kiat untuk merencanakan dan membangun rumah secara bertahap," kata Helen dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Sabtu (6/3/2021). Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul Konsep Rumah Tumbuh Bisa Dibangun asal Tidak Melanggar GSB #BerbagiIDEA

Editor : Maulina Kadiranti

Sumber : kompas

Baca Lainnya