Tak Harus Dirawat di RS tetapi Syarat Ini Wajib Dipenuhi jika Ingin Isoman di Rumah

Jumat, 09 Juli 2021 | 14:15
kompas.com

Bergejala ringan hingga berat disertai sesak napas, disarankan rawat inap ke rumah sakit.

IDEAOnline-Tak semua yang terkonfirmasi postif Covid-19 harus dirawat di rumah sakit.

Dirilis dari Kompas.com, dokter spesialis paru dari RSUP Persahabatan Dr dr Erlina Burhan M.Sc SpP(K) menjelaskan bahwa tidak semua pasien yang terinfeksi Covid-19 harus dirawat di rumah sakit. Namun, tidak semua kategori pasien juga boleh dirawat dan isolasi mandiri (isoman) di fasilitas isoman yang telah disiapkan pemerintah setempat ataupun di rumah saja jika memungkinkan.

Lantas, seperti apa kriteria pasien Covid-19 yang diperbolehkan melakukan isolasi mandiri saja?

Baca Juga: Warga Se-Indonesia Auto Kaget Usai Nia Ramadhani Diciduk, Polisi Temukan Alat Isap Sabu di Rumahnya

Baca Juga: Tak Perlu Didobel Masker Kain, Pemakaian Masker N95 Bisa Berulang, Ini Syarat dan Cara Mensterilkan

Pasien konfirmasi positif Covid-19 yang diperbolehkan untuk melakukan isolasi mandiri adalah pasien tanpa gejala dan bergejala ringan.

Konfirmasi positif itu bisa dilihat dari hasil tes PCR yang dilakukan pasien.

Jika positif Covid-19, apakah dapat isolasi mandiri saja?

"Ya, jika hasil tes PCR positif, tanpa gejala atau bergejala tapi tanpa sesak napas," kata Erlina saat memaparkan materinya dalam diskusi daring bertajuk Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 untuk Awam, Jumat (2/7/2021).

Sedangkan, pasien konfirmasi positif Covid-19 yang bergejala sedang hingga berat, tidak diperbolehkan hanya isolasi mandiri saja dan harus rawat inap di rumah sakit.

www.arsitag.com

Tersedia ruang yang terpisah, syarat penting isoman di rumah.

Misalnya, pasien mengalami sesak napas bahkan lebih bernapas lebih dari 24 kali dalam satu menit, dan saturasi oksigen rendah di bawah 94 persen.

Adapun, berikut persyaratan yang harus diingat untuk dapat menentukan apakah kamu termasuk pasien Covid--19 yang dapat melakukan isolasi mandiri di rumah?

Erlina berkata, selain persoalan infeksi tanpa gejala maupun bergejala ringan, ada syarat isolasi mandiri yang utama lainnya yang penting diperhatikan, yakni sebagai berikut.

1. Ruangan terpisah

Baca Juga: Simpel dan Low Budget, Yuk Ubah Tampilan Dapur Jadi Lebih Kekinian dengan Cara Ini

Baca Juga: Waspada, Jangan Telat! Jika Ada Gejala Ini saat Isoman segera Bawa ke Rumah Sakit dan Lakukan Pertolongan Darurat Ini

Pasien Covid-19 dapat melakukan isolasi mandiri di rumah jika dapat diupayakandi rumah memiliki ruangan terpisah dari orang lain atau anggota keluarga lainnya.

Ruangan terpisah selama menjalankan isolasi mandiri ini akan meminimalisasi risiko penularan terhadap anggota keluarga lainnya.

"Upayakan kamar terpisah untuk isolasi mandiri. Jangan sekamar dengan orang lain," ujarnya.

Foto Adeline Krisanti, Properti Kania Annisa Anggiani & Ruben Indraman Hattari, Ciputat

Pisahkan peranti makan dan minum dan lainnya.

2. Perabotan terpisah

Baca Juga: Satu Indonesia Jangan Lagi Bingung Pilih Vitamin Saat Isoman, Ini yang Wajib Dikonsumsi oleh Pasien Covid 19

Baca Juga: 5 Model Wadah Rempah dan Bumbu Dapur Plus Rak Custom-nya, Cantik!

Seperti diketahui, saat kamu terinfeksi Covid-19, maka jangan lupa untuk selalu memakai masker meski sedang isolasi mandiri di dalam rumah sendiri bersama keluarga.

Selain itu, menjaga jarak aman dengan orang lain di rumah, tidak makan bersama, tidur terpisah, dan perabotan yang digunakan juga harus dipisah.

Hal ini dikarenakan, virus SARS-CoV-2 bisa menempel di permukaan benda dalam beberapa waktu.

Saat kamu tidak sengaja atau lupa memakai masker saat beraktivitas dan sambil berbincang, maka virus juga bisa keluar melalui droplet saat kamu berbicara ataupun makan.

Alhasil, jika anggota keluarga lain memegang permukaan benda yang terkontaminasi virus corona, ataupun berbicara berhadapan langsung dengan jarak tidak aman di dalam ruangan yang sama dengan kamu, maka besar kemungkinan virus juga menginfeksi keluargamu.

Selain itu, alat-alat makan dan minum pun dibersihkan secara terpisah. Agar tidak tercampur dengan anggota keluarga lain.

Nakita.Grid.Id

Boleh isonam asal di rumah tidak ada kelompok rentan (bayi, manula, sakit tertentu).

3. Tidak serumah dengan kelompok rentan

Baca Juga: Jangan Lagi Dibiarkan Kosong, Ruang Bawah Tangga Faktanya Bisa Dibuat Beragam Ruangan Oke! Wajib Coba IDEA lovers Baca Juga: Jangan Abaikan Pesan Dokter, Kasur Kapuk Tak Baik untuk Anak!

Syarat isolasi mandiri di rumah berikutnya yang disampaikan Erlina adalah tidak serumah dengan kelompok risiko tinggi atau rentan.

Di antaranya seperti lansia, bayi, orang dengan sistem imun rendah, orang dengan autoimun, serta orang dengan komorbiditas (diabetes mellitus, hipertensi, jantung, kanker dan lain sebagainya).

Kita ketahui, orang yang tergolong dalam kelompok rentan ini saat terinfeksi Covid-19, maka akan berakibat pada gejala yang diderita lebih berat lagi.

Parahnya, dengan kondisi saat ini, pasien yang bergejala berat tidak semuanya bisa tertangani dengan baik saat di bawa ke rumah sakit. Sebab, keterisian ruang isolasi di rumah sakit saat ini di atas 90 persen.

Bed occupaton rate (BOR) untuk ICU dari berbagai rumah sakit mendekati bahkan ada yang melebihi angka 100 persen.

Ditambah pula banyak tenaga kesehatan dan medis yang sudah kewalahan bahkan menjadi korban dari krisis pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini.

Kondisi ini menyebabkan keterbatasan tenaga untuk melakukan pelayanan, keterbasaan fasilitas dan SDM yang menyebabkan RS kolaps.

Jika tidak memenuhi syarat (isolasi mandiri di rumah). Maka, segera kontak fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau RS (rumah sakit) terdekat.

#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis

(*)

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya