IDEAonline -Tak semua yang terkonfirmasi postif Covid-19 harus dirawat di rumah sakit.
Dirilis dari Kompas.com, dokter spesialis paru dari RSUP Persahabatan Dr dr Erlina Burhan M.Sc SpP(K) menjelaskan bahwa tidak semua pasien yang terinfeksi Covid-19 harus dirawat di rumah sakit.
Pasien konfirmasi positif Covid-19 yang diperbolehkan untuk melakukan isolasi mandiri adalah pasien tanpa gejala dan bergejala ringan.
Konfirmasi positif itu bisa dilihat dari hasil tes PCR yang dilakukan pasien.
Tak hanya itu, pemerintah diketahui menyediakan layanan konsultasi dan obat gratis.
Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah merilis kerja sama dengan 11plaform telemedicineuntuk layanan konsultasi atau obat gratis bagi pasien isolasi mandiri.
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pihaknya sudah bekerja sama denganplatform telemedicineuntuk mempermudah konsultasi para pasien.
"Semua ini diberikan secara gratis sebagai kontribusi dari 11 platform telemedicine dan obat-obatannya dilakukan juga dari Kementerian kesehatan. Semuanya akan dilakukan berbasis digital," ujarMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengutip dariKompas.com.
Namun, layanan tersebut baru bisa dinikmati wilayah DKI Jakarta.
Lalu bagaimana cara warga DKI Jakarta yang sedang isoman bisa mendapatkan obat gratis?
Cara dapatkan obat gratis
Mengutip Nakita.id dariKemenkes, berikut cara mendapat obat gratis bagi pasien Covid-19 yang isoman.
Baca Juga: Apa Maksudnya Kontak Erat dengan Pasien Covid-19 sehingga Otomatis Wajib Isoman?
1. Pasien melakukan tes PCR/swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
Jika hasil tesnya positif Covid-19 dan laboratorium melaporkan hasilnya ke database di Kemenkes, maka pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes (dengan centang hijau) secara otomatis.
2. Pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu 11 platform layanan telemedicine secara gratis dengan klik link yang terdapat dalam pesan WA dari Kemenkes dan masukkan kode voucher di aplikasi yang dipilih.
3. Lakukan konsultasi secara daring. Dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.
4. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien harus mengirim pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma.
5. Pasien harus mengirimkan resep digital yang dikeluarkan dari platform telemedicine, KTP, dan alamat pengiriman ke nomor WhatsApp Kimia Farma yang dituju.
6. Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kemenkes sesuai ketentuan.
7. Kemenkes bekerja sama dengan jasa pengiriman SICEPAT untuk mengambil obat dan/vitamin dari apotek Kimia Farma serta mengirimkannya ke alamat pasien.
Pasien yang berhak mendapatkan obat dan vitamin hanya pasien yang terdaftar di database Kemenkes dan memiliki kasus aktif.
Berikut, narahubung WhatsApp apotek Kimia Farma yang bisa dihubungi:
Jakarta Timur:wa.me/628112223049Jakarta Utara:wa.me/628112221832Jakarta Pusat:wa.me/6287877241590Jakarta Selatan:wa.me/62895324874355Jakarta Barat:wa.me/6287877241405
Obat yang akan didapat
Nantinya, pasien akan mendapatkan paket obat berupa:
- multivitamin: C, D, E, ZINC- (untuk pasien OTG)- multivitamin: C, D, E, ZINC-, Azitromisin 500mg, Oseltamivir 75mg, Parasetamol tab 500mg.
Sementara itu, ada 11 layanan telemedicine yang sudah bekerja sama dengan Kemenkes dan bisa dihubungi adalah Alodokter, Getwell, GoodDoctor, KlinikDokter, HaloDoc, KlinikGo, LinkSehat, Milvik, ProSehat, SehatQ, YesDok.
#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis
(*)