Jangan Buru-Buru Pakai! Ivermectin Belum Selesai Uji Klinis-nya sebagai Obat Covd-19, Ini 6 Fakta Obat Cacing Ini yang Wajib Kamu Tahu

Kamis, 22 Juli 2021 | 20:06
Shutterstock

Invermectin, obat yang disebut bisa untuk terapi penyembuhan Covid-19

IDEAOnline-Di tengah makin meningkatnya angka penularan kasus Covid-19 dan munculnya varian baru, muncul berbagai kabar tentang ivermectin. Ini fakta soal obat cacing ini.

Sebelumnya ada pemberitaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk Ivermectin sebagai obat pendukung penanganan terapi Covid-19.

Kepala BPOM Penny Lukito membantah bahwa pihaknya telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk Ivermectin sebagai obat Covid-19.

Penny mengatakan, saat ini uji klinik Ivermectin sebagai obat Covid-19 masih berjalan di delapan rumah sakit.

Baca Juga: Tak Perlu Takut Berlebihan dengan Reaksi Usai Suntik, Ini Alasan Kenapa Jangan Minum Obat Pereda Nyeri Sebelum Vaksin Covid-19

Baca Juga: Pilih Isoman di Rumah Saja? Ini Syarat Minimal Desain Rumah yang Aman

"Belum ada EUA untuk Ivermectin, uji klinik baru dimulai," kata Penny, yang dirilis dari Kompas.com, Kamis (15/7/2021).

Ia menegaskan, saat ini Ivermectin dapat diberikan sesuai resep dokter yang mengacu pada petunjuk teknis.

"Ivermectin dapat diakses melalui Uji Klinik di delapan RS yang mengikuti uji klinik, dan di RS lain sesuai dengan Petunjuk Teknis tentang Expanded Access, perluasan akses obat uji (seperti Ivermectin saat ini), dengan resep dokter dan dosis sesuai uji klinik," ujarnya.

Kompas.com
Shutterstock

Ilustrasi obat-obatan.

Baca Juga: Tolong Mulai Sekarang Hati-hati Letakkan Bak Penampungan Air dan Sampah di Depan Rumah, Ini Kata Feng Shui

Baca Juga: Ketika Memasak Jadi Obat Stres Ampuh Saat Pandemi, Cek 5 Titik Ini di Dapur

Berikut 6 fakta tentang Ivermectin yang perlu diketahui.

1. Ivermectin obat cacing

Dijelaskan pakar Farmakologi & Clinical Research Supporting Unit dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr Nafrialdi, PhD, SpPD, ivermectin secara konvensional sebenarnya digunakan sebagai obat cacing.

Ivermectin biasa digunakan untuk mengobati onchocerciasis, strongyloidiasis dan penyakit lain yang disebabkan oleh cacingan, atau sebagai obat cacing, yang umumnya ditularkan melalui tanah.

2. Efek samping ivermectin

Ivermectin terdaftar di Indonesia dengan sediaan kaplet 12 mg.

Obat ini diberikan dalam dosis tunggal, biasanya satu tahun sekali, untuk membunuh cacing dan larvanya di rongga perut.

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, berkata bahwa ketika digunakan dengan indikasi tersebut, Ivermectin dapat menimbulkan efek samping langsung berupa diare, ngantuk, mual dan muntah.

Pada pasien dengan gangguan liver, Ivermectin bahkan bisa menyebabkan perburukan fungsi hati.

"Sejatinya obat ini kerjanya lokal untuk membunuh larva atau cacing di usus, sehingga kalau ini (Ivermectin) akan ada di dalam darah untuk membunuh virus tentu akan membutuhkan dosis yang lebih besar lagi," ujar Ari.

Pixabay

Ilustrasi obat-obatan.

3. Ivermectin obat keras

Obat ivermectin termasuk obat keras yang artinya penggunaannya harus berdasarkan resep dokter.

Selain itu, cara pemakaiannya juga berbeda, sebab lazimnya obat ini adalah obat cacing, dengan dosis yang berbeda, durasi pemakaiannya juga berbeda.

"Itu yang disebut sebagai pemahaman obat secara off label, artinya penggunaan obat yang sesuai dengan indikasi resmi.

Sesuai izin edarnya dari BPOM, obat ini sebagai obat cacing, dan belum sebagai obat Covid-19," papar Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt.

Hanya saja, Prof Zullies menyayangkan, obat ivermectin sudah mulai banyak dijual di pasaran dengan harga hingga ratusan ribu rupiah.

"Saya kira, beli obat (ivermectin) sampai ratusan ribu rupiah buat apa, untuk sesuatu yang tidak pasti, menurut saya eman-eman (sayang sekali)," kata Prof Zullies.

4. IDI tak rekomendasikan Ivermectin untuk Covid-19 sebelum ada hasil uji klinis

Baca Juga: Tolong Mulai Sekarang Hati-hati Letakkan Bak Penampungan Air dan Sampah di Depan Rumah, Ini Kata Feng Shui

Baca Juga: Ini Pilihan Tanaman untuk Pagar Hidup , Bisa Jadi Obat Aneka Penyakit

Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, hingga saat ini, pihaknya tidak merekomendasikan penggunaan ivermectin untuk obat Covid-19.

"Jadi IDI tidak merekomendasikan penggunaan ivermectin Covid-19 sekarang ini," kata Zubairi, Selasa (29/6/2021).

Zubairi mengatakan, pihaknya menunggu hasil uji klinik ivermectin sebagai obat Covid-19.

Setelah itu, menunggu apakah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan ivermectin setelah uji klinik.

"Kalau sudah dapat izin dari BPOM untuk dipakai, IDI akan mempelajari izin-izin dari negara lain kemudian rekomendasi ke dokternya, artinya saat menerapkan harus berdasarkan bukti ilmiah dan harus berdasarkan aturan yang berlaku," ujar dia.

Zubairi mengatakan, data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan di Amerika Serikat (FDA) menyatakan bahwa ivermectin tidak diizinkan digunakan sebagai obat Covid-19.

Shutterstock

Invermectin, obat yang disebut bisa untuk terapi penyembuhan Covid-19

5. Masih uji klinis

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan uji klinik ivermectin untuk pengobatan Covid-19.

Uji klinik dilakukan di delapan rumah sakit sesuai petunjuk teknis.

Ia menegaskan, saat ini Ivermectin dapat diberikan hanya dengan resep dokter yang mengacu pada petunjuk teknis.

"Ivermectin dapat diakses melalui Uji Klinik di delapan RS yang mengikuti uji klinik, dan di RS lain sesuai dengan Petunjuk Teknis tentang Expanded Access, perluasan akses obat uji (seperti Ivermectin saat ini), dengan resep dokter dan dosis sesuai uji klinik," ujarnya.

6. Surat edaran BPOM soal Ivermectin

Baca Juga: Tolong Mulai Sekarang Hati-hati Letakkan Bak Penampungan Air dan Sampah di Depan Rumah, Ini Kata Feng Shui

Baca Juga: Sudah Sembuh Covid-19, Lakukan Latihan Pernapasan seperti Ini agar Tak Batuk-Batuk Lagi

Adapun, di masyarakat beredar surat edaran BPOM dan menjadi dasar miss-informasi yang menyebut Ivermectin sudah mendapat izin uji penggunaan darurat dari BPOM.

Surat edaran itu sendiri berisi pelaksanaan distribusi untuk delapan obat yang digunakan dalam penyembuhan Covid-19, dan harus melalui proses EUA. Delapan obat itu termasuk Ivermectin.

Ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor PW.01.10.3.34.07.21.07 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Distribusi Obat dengan Persetujuan Penggunaan Darurat.

Namun, Penny belum memberikan jawaban detail mengenai surat edaran tersebut.

SE tersebut diterbitkan BPOM pada 13 Juli 2021 dan ditandatangani Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM Mayagustina Andarini.

Dalam SE tersebut, poin 6 disebutkan bahwa sehubungan dengan terjadinya kelangkaan obat mendukung penanganan terapi Covid-19, termasuk obat yang diberikan EUA dalam peredaran, maka pelaporan sebagaimana dimaksud angka 4 dan angka 5 di atas untuk periode Juli-September 2021 dilakukan setiap akhir hari kegiatan distribusi atau pelayanan kefarmasian.

Kemudian, pada poin 7 diatur bahwa ada 8 obat yang mendukung penanganan Covid-19, termasuk Ivermectin.

Adapun, tujuh obat lainnya yang izin penggunaan daruratnya telah diberikan oleh BPOM, yakni Remdesivir, Favipiravir, Oseltamivir, Immunoglobulin, Tocilizumab, Azithromycin, dan Dexametason (tunggal).

Surat Edaran ini ditujukan untuk Pemilik EUA, Pimpinan Fasilitas Distribusi Obat, Pimpinan Rumah Sakit, Pimpinan Pusat Kesehatan Masyarakat, Pimpinan Klinik, Pimpinan Kantor Kesehatan Pelabuhan, Pemilik Sarana Apotek.

Jadi Idea Lovers, jangan buru-buru pakai. Kita tunggu kabar dan informasi dari BPOM selanjutnya ya.. Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul 6 Fakta Ivermectin, Obat Cacing yang Masih Diuji BPOM untuk Covid-19

#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis

(*)

Editor : Maulina Kadiranti

Sumber : kompas

Baca Lainnya