Cegah Ribut dengan Tetangga, Ada Hal di Luar Teknis Bangunan yang Wajib Diketahui saat Bikin Balkon di Rumah Tingkat

Kamis, 29 Juli 2021 | 16:30
Lokasi: Rawamangun, Jakarta Timur

Balkon di samping rumah yang dibuat menonjol untuk menunjukkan kesan modern.

IDEAOnline-Di samping hal-hal yang sifatnya teknis, dalam berumah tinggal di bangunan bertingkat ada kesepakatan tidak tertulis yang berlaku.

Inilah yang disebut sebagai etika.

Dasarnya adalah kerukunan antartetangga.

Apalagi rumah-rumah sekarang ini lebih banyak dibangun di perumahan yang antara satu rumah dengan rumah lain rapat berderet.

Salah satu yang harus diperhatikan saat membangun rumah bertingkat adalah balkon.

Memang tidak ada peraturan tertulis yang mensyaratkan balkon harus begini dan begitu.

Tetapi ada kalanya dalam sebuah lingkungan tidak semua rumah seragam jumlah lantainya.

Baca Juga: Material Prefabrikasi Pengganti Beton, CLT Sangat Kokoh dengan Tampilan Serat Kayu yang Alami

Baca Juga: 6 Kelebihan iBrick Dibanding Batu Bata, Material Aman Gempa dan Cocok untuk Rumah Tingkat

Adeline

Manfaatkan Balkon untuk ruang santai.

Sehingga dari balkon rumah tetangga yang lebih rendah seolah terekspos.

Si tetangga pun merasa terganggu privasinya, karena seolah diawasi dari balkon.

Untuk lebih amannya, balkon sebaiknya menghadap ke arah jalan yang merupakan area umum.

Seperti kita tahu, ada beberpa syarat teknis dalam meningkat rumah, baik itu soal luas lantai maupun soal batas ketinggian.

Selain peraturan pembangunan secara umum, seperti Garis Sempadan Bangunan (GSB), Koefisien Dasar Bangunan (KDB), saat meningkat rumah terdapat peraturan lain yang harus diperhatikan seperti KLB.

Juga Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang merupakan angka persentase perbandingan antara jumlah seluruh luas lantai bangunan yang dapat dibangun dengan luas lahan yang dimiliki.

Selain luas, yang harus diperhatikan adalah soal ketinggian bangunan, Komposisi Garis Langit Bangunan, Ketinggian Lantai Bangunan.

Baca Juga: Mereka-reka Biaya Membuat Dapur jangan Lupa Hitung 5 Elemen Ini, Pilihan Material dan Harganya

Ilustrasi-Tanaman hias jadi elemen estetis yang menyegarkan balkon.

Di luar ketentuan tentang bangunan, terdapat pula peraturan seputar proses pembangunan yang merupakan peraturan yang termuat di Perda no 7 tahun 1991 pasal 250 ayat 251. Yang diatur adalah soal pengamanan proses pembangunan agar tak mengganggu tetangga sekitar.

Dalam persyaratan pembangunan, dikenal Jarak Bebas Samping. Ini artinya ruang terbuka minimal pada sisi samping bangunan terhadap GSB dan batas pekarangan, yang harus dipenuhi sesuai jenis peruntukan dalam rencana kota.

Dikenal pula Jarak Bebas Belakang, dengan pengertian sama, tetapi batasnya adalah sisi belakang bangunan.

Dalam membangun rumah bertingkat, ini menjadi perhatian karena jarak bebas nilainya berbeda-beda untuk setiap ketinggian bangunan.

Untuk bangunan 1 atau 2 lantai di daerah padat, umumnya jarak bebas ini 0, tetapi semakin ke atas, angka ini semakin besar untuk menghindari terjadinya kelompok bangunan tinggi yang tanpa jarak.

Baca Juga: Inilah Waktu dan Cara yang Tepat Membersihkan Rumah setelah Isolasi Mandiri dan Dinyatakan Sembuh

#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis

(*)

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya