Warga Indonesia Harus Bersabar, PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang, Begini Sejumlah Aturan yang Harus Diketahui

Selasa, 10 Agustus 2021 | 19:30
Kompas.com

ilustrasi PPKM

IDEAonline - Aturan yang berbeda diberlakukan pada perpanjangan PPKM kali ini.

Masyarakat Indonesia sepertinya harus kembali bersabar.

Pasalnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang.

Senin kemarin (9/8/2021), Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan hal tersebut.

"Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," ujar Luhut dalam konferensi pers dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Bila Pendingin Ruangan Tak Sengaja Mati, Jangan Langsung Dinyalakan, Ternyata Begini Rahasia Toko Agar Rumah Lebih Hemat Listrik!

Baca Juga: Selimut Ini Bisa Redakan Stres di Masa Pandemi, Begini Wujud Benda Dekoratif yang Viral dengan Berat 11 Kilogram

Meski masih menggunakan istilah yang sama, terdapat suatu perubahan dalam aturan PPKM kali ini.

Kira-kira apa ya?

Melansir dari Kompas.com, berikut beberapa perubahan aturan dalam perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali.

Pembukaan mal

Kompas.com

Ilustrasi Mall

Jika sebelumnya pusat perbelanjaan ditutup, kali ini pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal, IDEA lovers.

Halaman Selanjutnya

Baca Juga: Ibu-ibu, Ternyata Bersihkan Rice Cooker…
Tag

Sumber Nakita

Baca Lainnya