IDEAonline - Aturan yang berbeda diberlakukan pada perpanjangan PPKM kali ini.
Masyarakat Indonesia sepertinya harus kembali bersabar.
Pasalnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang.
Senin kemarin (9/8/2021), Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan hal tersebut.
"Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," ujar Luhut dalam konferensi pers dikutip dariKompas.com.
Meski masih menggunakan istilah yang sama, terdapat suatu perubahan dalam aturan PPKM kali ini.
Kira-kira apa ya?
Melansir dariKompas.com, berikut beberapa perubahan aturan dalam perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali.
Pembukaan mal
Jika sebelumnya pusat perbelanjaan ditutup, kali ini pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal, IDEA lovers.
Uji coba ini akan dilakukan secara bertahap di wilayah PPKM Level 4.
Salah satu yang dilakukan adalah dengan implementasi protokol kesehatan yang ketat.
"Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang," jelas Luhut.
Untuk kapasitas mal, Luhut menyebut hanya diperbolehkan 25 persen selama sepekan ke depan.
Selain itu, pengujung yang bisa masuk ke mal hanya mereka yang sudah divaksin dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sayangnya, anak yang berusia di bawah 12 tahun dan lansia lebih dari 70 tahun dilarang untuk masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan.
Tempat ibadah
Tak hanya mal, tempat ibadah juga akan dilakukan penyesuaian.
Adapun kapasitas maksimum yang diberlakukan di tempat ibadah pada PPKM ini adalah 25 persen atau maksimal 20 orang.
Nah, itu dia IDEA lovers beberapa aturan yang berbeda pada perpanjangan PPKM Level 4 ini.
#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis
(*)
Artikel ini tayang di nakita.id dengan judul Masyarakat Indonesia Harus Bersabar karena PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang, Ketahui Sejumlah Aturan Berbeda yang Diterapkan