Vaksinasi untuk Anak-Anak Berusia 6-11 Tahun akan Mulai Dilaksanakan di Sekolah Tahun Depan, Berikut Syaratnya!

Rabu, 10 November 2021 | 19:45
BBC

Ilustrasi vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak

IDEAonline - Setelah sempat mengalami pro kontra mengenai vaksinasi untuk anak-anak berusia 6-11 tahun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun akhirnya telah mengumumkan tanggal pelaksanaannya.

Rencananya, vaksinasi untuk anak-anak berusia 6-11 tahun ini akan mulai dilaksanakan pada awal tahun 2022.

Baca Juga: Inilah 8 Manfaat Alkohol untuk Kebersihan Rumah yang Tak Banyak Diketahui

Berikutnya, Kemenkes kembali mengumumkan perihal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Dalam pemberitahuan terbarunya, Kemenkes menyebut vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun akan dilaksanakan di sekolah.

"Untuk pelaksanaan vaksinasinya sendiri kalau kita melihat kemungkinan besar untuk anak-anak sekolah karena sampai 6-11 tahun ini ada di bangku sekolah SD. Ini kita akan bekerja sama dengan pihak sekolah," ujar juru bicara (jubir) vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dilansir dari Tribunnews.com (8/11/2021).

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, untuk anak-anak yang mungkin tidak ada di bangku sekolah, misalnya anak jalanan dan sebagainya, Kemenkes akan bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk melaksanakan vaksinasi.

"Jadi ini proses-proses yang kita lakukan untuk bagaimana akses vaksinasi pada usia 6-11 betul-betul bisa kita lakukan sebaik mungkin," ujarnya.

Nadia, bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), berpendapat bahwa anak-anak akan lebih termotivasi untuk ikut vaksinasi Covid-19 jika bersama teman-temannya di sekolah.

Baca Juga: 5 Jenis Olahraga Sederhana di Rumah untuk Memperbaiki Postur Tubuh

"Tentunya sekolah. Jadi kita nanti akan menggunakan mekanisme ini dan kemarin juga kami mendengar dari IDAI dan ITAGI. Sebenarnya kalau vaksinasi itu dilakukan di sekolah, biasanya anak-anak itu lebih berani. Karena bisa lihat kalau teman saya saja enggak nangis kalau disuntik. Jadi mungkin akan lebih termotivasi dibandingkan kalau kemudian harus datang ke Puskesmas atau ke RS," ungkapnya.

Lantas, apa yang menjadi syarat vaksinasi untuk anak-anak?

Nantinya, nomor induk kependudukan (NIK) akan dijadikan syarat vaksinasi pada kelompok tersebut.

"Vaksinasi ini menggunakan sistem vaksinasi satu data, di mana untuk pencatatan, pelaporannya kita membutuhkan nomor induk kependudukan," kata Nadia

Untuk itu, sambil menunggu vaksinasi tersebut dimulai, ada baiknya orang tua dapat menyiapkan NIK tersebut.

"Saat ini dicek kembali NIK anaknya masing-masing yang berusia 6 sampai 11 tahun tadi. Sebenarnya NIK anak itu ada di kartu keluarga. Jadi tinggal membawa Kartu Keluarga," jelasnya.

Namun terlepas dari itu, perlu diingat bahwa vaksinasi Covid-19 ini sangat penting dilakukan.

Baca Juga: Inilah Prediksi Tren Interior Tahun 2022 menurut Pakar Desain, Furnitur Organik Salah Satunya!

Diketahui selain mencegah penularan makin luas, penyuntikan vaksin Covid-19 ini juga bisa meminimalkan tingkat keparahan jika sampai terinfeksi virus corona.

Dikutip dari nhs.uk (30/3/2021), artikel "Why vaccination is safe and important" menyebutkan bahwa orang yang sudah divaksin sistem kekebalannya mampu mengenali dan tahu cara melawan suatu infeksi penyakit.

Itu artinya jika kita disuntik vaksin Covid-19, maka sistem kekebalan tubuh kita akan terlatih dalam melawan Covid-19 sehingga dampak infeksi virus tersebut bisa diminimalkan.

Artikel ini telah tayang di Health.grid.id dengan judul “Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun Akan Dilaksanakan di Sekolah, Ini Syaratnya”.

#Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis

(*)

Editor : Johanna Erly Widyartanti