Berikut Prosedur Membersihkan Karang Gigi Gratis dengan BPJS Kesehatan, Enggak Bikin Kantong Jebol!

Rabu, 02 November 2022 | 15:27
Kompas.com

Syarat dan Prosedur Membersihkan Karang Gigi Gratis dengan BPJS

IDEAonline -Siapa sih tidak mau memiliki gigi putih, sehat, dan kuat?

Gigi sehat menjadi salah satu dambaan banyak orang.

Dan tentu saja, sakit gigi menjadi masalah yang tidak menyenangkan.

Sakit gigi akan membuat IDEA lovers merasakan ngilu dan susah makan.

Jika sudah begini, IDEA lovers tentunya harus ke dokter gigi.

Padahal seperti kita tahu kalau biaya dokter gigi termasuk mahal.

Diketahui, karang gigi bisa muncul karena kita tak rajin menjaga kebersihan gigi dan mulut.

Baca Juga:Hati-hati Risiko Kanker Kulit Hingga Penuaan Dini, Ini Cara Efektif Hindari Terpaan Sinar Matahari Secara Langsung, Enggak Takut Gerah Pas di Rumah

Baca Juga:Pantas Makin Hari Makin Harmonis Sama Suami, Ternyata Cuma Ganti Model Lemari di Rumah, Jangan Lagi Pakai yang Seperti Ini!

Membersihkan karang gigi merupakan salah satu layanan yang ditanggung dalam BPJS.

Untuk itu, tidak heran kalau banyak orang yang ingin tahu bagaimana cara membersihkan karang gigi menggunakan BPJS.

Apalagi dengan menggunakan fasilitas BPJS, IDEA lovers bisa tidak dikenakan biaya apa-apa alias gratis.

Hal ini tentu saja menjadi pelayanan yang menarik bagi banyak orang.

Mengingat bila membersihkan karang gigi secara mandiri, IDEA lovers bisa dikenakan biaya mencapai ratusan ribu.

Dok Nakita.id
Dok Nakita.id

Syarat dan prosedur membersihkan karang gigi dengan BPJS yang harus dilakukan.

Membersihkan karang gigi termasuk dalam perawatan gigi yang penting namun banyak dilewatkan.

Prosedur non operasi ini dilakukan untuk menghilangkan pak dan karang yang berwarna kekuningan pada gigi.

Plak ini dapat terbentuk ketika bakteri bercampur dengan endapan sisa makanan yang tertinggal di mulut.

Terlebih lama makanan yang mengandung gula dan tapung.

Apabila plak dan karang tersebut tidak dibersihkan secara rutin, mereka dapat mengeras dan akhirnya dapat menyebabkan kerusakan gigi.

Baca Juga:Hati-hati Risiko Kanker Kulit Hingga Penuaan Dini, Ini Cara Efektif Hindari Terpaan Sinar Matahari Secara Langsung, Enggak Takut Gerah Pas di Rumah

Baca Juga:Pantas Makin Hari Makin Harmonis Sama Suami, Ternyata Cuma Ganti Model Lemari di Rumah, Jangan Lagi Pakai yang Seperti Ini!

Syarat dan Prosedur Membersihkan Karang Gigi dengan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan dapat menanggung biaya pembersihan karang gigi, namun fasilitas ini hanya bisa sekali dalam setahun.

Selama mengikuti prosedur pelayanan BPJS Kesehatan, maka tidak ada biaya tambahan.

Dilansir dariKompas, dalamPanduan Praktis Pelayanan Gigi dan Prothesa Gigi Bagi Peserta JKN, peserta bisa melakukan pembersihan plak pada gigi di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.

Faskes tingkat pertama ini meliputi puskesmas, klinik, atau praktik dokter gigi sesuai pilihan peserta di aplikasi JKN.

Peserta juga bisa melakukan pembersihan karang gigi di faskes tingkat lanjutan.

Namun harus sesuai dengan rujukan dokter yang menangani di faskes tingkat pertama, serta berdasarkan indikasi medis.

Berikut prosedur membersihkan karang gigi dengan BPJS Kesehatan:

Baca Juga:Nyesel Banget Baru Tahu, Karpet Jenis Ini Ternyata Tahan Api dan Awet, Simak Biar Rumah Makin Rapi dengan Karpet

Baca Juga:Desain Dapur Minimalis Berbahan Stainless Steel, Cara Bergaya Mewah tapi Anti Noda plus Anti Penyok

1. Pembersihan Karang Gigi di Faskes Pertama

Peserta menunjukkan kartu identitas BPJS Kesehatan (proses administrasi).

Fasilitas Kesehatan melakukan pengecekan keabsahan kartu peserta.

Fasilitas Kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan/pemberian tindakan/pengobatan.

Setelah mendapatkan pelayanan, peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar yang disediakan oleh Fasilitas Kesehatan.

Bila diperlukan atas indikasi medis peserta akan memperoleh obat.

Rujukan kasus gigi dapat dilakukan jika atas indikasi medis memerlukan pemeriksaan/tindakan spesialis/sub spesialis.

Rujukan tersebut hanya dapat dilakukan oleh Dokter Gigi, kecuali Puskesmas/Klinik yang tidak memiliki Dokter Gigi.

2. Pembersihan Karang Gigi di Faskes Lanjutan

Peserta membawa identitas BPJS Kesehatan serta surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.

Peserta melakukan pendaftaran ke RS dengan memperlihatkan identitas dan surat rujukan.

Fasilitas Kesehatan bertanggung jawab untuk melakukan pengecekan keabsahan kartu dan surat rujukan.

Serta melakukan input data ke dalam aplikasi Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dan melakukan pencetakan SEP.

SEP akan dilegalisasi oleh Petugas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit.

Peserta mendapatkan pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan dan/atau perawatan dan/atau pemberian tindakan dan/atau obat dan/atau Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).

Setelah mendapatkan pelayanan, peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar yang disediakan oleh masing-masing Fasilitas Kesehatan.

Itu dia IDEA lovers, syarat dan prosedur membersihkan karang gigi secara gratis pakai BPJS Kesehatan.

Cek berita seputar hunian dan inspirasi terkini di websitewww.ideaonline.co.id,Facebook IDEA Online,TikTok IDEAonline,Instagram @ideaonline,Instagram @tabloidrumah, danYoutube IDEA RUMAH.

#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis #ConsciousLivingIDEA #ConsciousLiving

(*)

Tag

Editor : Maulina Kadiranti