IDEAonline- Apakah kamu suka berbelanja peralatan rumah tangga?
Tidak hanya peralatan rumah tangga, sebagai kaum milenial pasti suka berbelanja makanan , minuman, pakaian, maupun peralatan lainnya.
Selain menggunakan uang tunai, metode pembayaran lainnya bisa menggunakan kartu debit atau kartu kredit.
Tetapi apakah kamu selalu memperhatikan apa yang dilakukan oleh kasir?
Jika kasir menggesek kartu kredit milikmu pada mesin EDC dan menggesek lagi pada mesin kasir (cash register), harap berhati-hati.
Baca Juga : Inspirasi Desain Interior Nuansa Abu-abu di Rumah @abimanyurarasati, Tak Mudah Kotor
Bahkan kamu harus segera melaporkan hal tersebut ke bank terkait dan Bank Indonesia (BI).
Bank Indonesia pun telah mengeluarkan Peraturan BI No. 18/40/PBI/2016.
Data yang tersimpan dalam sistem komputer toko yang relatif tidak terstandardisasi dan tidak diawasi otoritas manapun itu sangat rentan dicuri dan disalahgunakan peretas.
Data nasabah yang tersimpan dalam kartu debit/kredit bisa disalahgunakan dan banyak terjadi kasus kejahatan terkait dengan penggandaan data nasabah bank.
Padahal bank hanya menjadi satu satunya pihak yang boleh menyimpan data tersebut sebagai upaya keamanan data.
Baca Juga : Mega Proyek Meikarta Bermasalah, Bagimana Nasib Konsumen Meikarta?
Mengapa ‘Gesek Ganda’ berbahaya?
Data yang tersimpan dalam kartu pembayaran jenis magnetic stripe adalah paket komplit yang tidak terenskripsi dan tidak terjaga.
Isinya adalah nomor kartu, nama nasabah, tanggal kedaluwarsa (expiration date), tiga digit kode keamanan (card verification value/card verification code), service code, dan lainnya.
Gesek ganda yang dilakukan ternyata berpotensi memindahkan seluruh data yang bersifat umum maupun rahasia yang tersimpan pada kartu.
Data ini akan masuk juga ke server cash register system yang ada di toko.
Data yang tersimpan dalam sistem komputer toko yang relatif tidak terstandardisasi dan tidak diawasi otoritas manapun itu sangat rentan dicuri dan disalahgunakan peretas.
Selain itu, data lengkap dalam kartu debit/kredit dalam magnetic stripe bisa ditampilkan lengkap dalam kondisi tidak tersandikan (clear text) pada layar monitor kasir sehingga bisa di capture dan untuk disalahgunakan.
Bila data ini jatuh di tangan yang salah, bisa disalahgunakan untuk melakukan transaksi pembayaran illegal, membobol dana melalui penarikan dana di mesin ATM menggunakan data nasabah tersebut.
Baca Juga : Yuk, Intip Kantor OLX Indonesia, Desainnya Bertema Nusantara
Dikutip dari dari laman BCA.co.id, sebelum melakukan transaksi, tanyakan pada kasir apakah mereka akan melakukan gesek ganda.
Jika "iya", segera batalkan niat membeli barang di toko tersebut demi keamanan data.
Lalu bagaimana jika terlanjur terjadi gesek ganda?
Segera laporkan nama toko ke BI melalui (021) 131.
Baca Juga : Meski Sempit, Hadirkan Feng Shui Positif pada Dapur dengan Cara Ini, Yuk!
Jika saat ini kartu kreditmu masih berupa kartu dengan teknologi magnetic stripe, segera ganti kartu kredit dengan kartu berteknologi chip
Mulai sekarang kamu harus berhati-hati ya IDEA Lovers, terutama untuk kamu yang suka berbelanja.(*)
Baca Juga : 5 Rumah yang Terinspirasi dari Kartun, Nomor 3 Ada di Indonesia!