IDEAonline - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan, Minggu (18/11/2018).
Dari informasi yang dihimpun, Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu, ikut terjaring dalam operasi senyap tersebut.
"Benar ada kegiatan dini hari tadi di Medan dan Jakarta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Minggu siang.
Selain kepala daerah, petugas KPK juga menangkap kepala dinas, pegawai negeri sipil dan pihak swasta. Sebanyak dua orang ditangkap di Jakarta dan empat orang di Medan.
Saat ini, pihak yang ditangkap di Jakarta sudah berada di Kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar ada giat dini hari tadi di Medan dan Jakarta. KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap seorang kepala daerah di Sumatra Utara," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo kepada wartawan dilansir dari Tribunnews, Minggu (18/11/2018).
Agus menjelaskan, dari OTT tersebut teridentifikssi dugaan transaksi terkait proyek dinas Pekerjaan Umum (PU) di Pakpak Bharat.
Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta.
Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta.
"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan tersebut. Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam nanti," kata Agus.
Baca Juga : Dijual Seharga Rp 316 Miliar, 3 Ruko Ini Termasuk dalam Bangunan yang Dilindungi!
Berdasarkan penelusuran IDEA Online melalui situshttps://acch.kpk.go.id/pengumuman-lhkpn/ diketahuiRemigo Yolanda Berutu memiliki harta kekayaan hingga Rp54.477.973.711.
Total kekayaan tersebut didapatkan berdasarkan laporan tanggal 23 Maret 2016.
Dan terdiri dari tanah, bangunan, inverstasi dan kendaraan pribadi.
Bahkan tercatat salah satu tanah miliknya mencapai hingga 33.000 meter.
Sedangkan pada laporan di tahun 2015, diketahui Remigo Yolanda Berutu memiliki harta kekayaan sebanyakRp52.137.007.934 dan USD 52.000.(*)