Follow Us

Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Kasus Ujaran Kebencian, Ruangan Bak Museum di Rumahnya Ini Jadi Sorotan!

Maulina Kadiranti, Amel - Senin, 26 November 2018 | 16:36
Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).
Siti Sarah Nurhayati/Grid.ID

Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).

IDEAonline - Rasanya apapun yang Ahmad Dhani lalukan selalu jadi sorotan.

Dilansir dari Tribunnews.com, musikus Ahmad Dhani, dituntut hukuman dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

Baca Juga : Menurut Ahli, Tanaman Ini Mampu Membunuh 98 Persen Sel Kanker Hanya dalam Hitungan Jam

"Menjatuhkan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo dengan hukuman penjara selama dua tahun," ujar jaksa dalam pembacaan tuntutannya.

Pentolan band Dewa 19 itu diduga melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Dalam persidangan selama ini, Ahmad Dhani mengakui menulis satu dari tiga twit yang diperkarakan, yakni twit yang diunggah Dhani pada 6 Maret 2017.

Tak hanya masalah yang sedang dialaminya saja yang jadi sorotan, rumahnya pun begitu.

Seperti apa, sih? Intip di sini, yuk!

Baca Juga : Kloset Duduk atau Jongkok, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?

Berkunjung ke rumah seorang musisi rock legendaris, Ahmad Dhani.

Disana iDEA lovers akan merasa seperti berada dalam museum, karena sebagian besar barang-barang yang ada di rumah lelaki yang lahir tahun 1972 ini adalah furnitur lawas yang sengaja ia kumpulkan.

Baca Juga : Bikin Rumah Makin Cantik, Hiasan Natal Ini Ternyata Penuh dengan Arti dan Makna, Nomor 4 Tak Disangka!

Editor : Amel

Baca Lainnya

Latest