Kendaraan tersebut juga tercatat menunggak pajak hingga puluhan juta rupiah.
"Menurut data, atas nama Ilham Firdaus dengan kepemilikan mobil Ferrari. Dia menunggak Rp 69.430.000 selama satu tahun," kata Elling di lokasi, Rabu.
Namun saat ditelusuri, pemilik Ferrari sebenarnya bukan atas nama Ilham Firdaus dan yang bersangkutan juga tidak memiliki kendaraan tersebut.
Meski demikian, lanjut Elling, pemilik asli Ferrari tersebut telah mencetak Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) di Samsat Jakarta Barat pada 4 Oktober 2018 lalu, tetapi belum juga dibayar tunggakannya.
"Pak Ilham Firdaus ini saya serahkan formulir untuk memblokir kendaraannya (atas namanya) supaya yang bersangkutan (pemilik aslinya) balik nama ke pemilik kendaraan kedua (bukan atas nama Ilham lagi)," terangnya.
Selanjutnya, di lokasi yang sama, petugas Samsat Jakarta Barat mengarahkan Ilham untuk mengisi Surat Pernyataan Pelepasan Hak Kepemilikan kendaraan bemotor yang telah dijual. Kemudian ditandatangani olehnya di atas meterai yang disediakan petugas. (Rima Wahyuningrum)
(*)
Artikel ini pernah tayang di kompas.com dengan judul Warga Gang Sempit Kaget Disebut Tunggak Pajak Ferrari Rp 69 Juta