Wanita yang akrab disapa Niki ini ingin mengakhiri rumah tangganya bersama Dipo Latief lantaran ada perbuatan menyimpang yang dilakukan.
Nikita Mirzani menilai perbuatan Dipo Latief sebagai seorang suami ada yang tidak sesuai dengan ajaran agama.
Karena alasan tersebut, Nikita Mirzani tetap ingin melanjutkan proses perceraiannya.
Kendati demikian, wanita 32 tahun ini tidak menyebut perbuatan apa yang telah dianggap menyimpang itu.
"Hal-hal itu secara syariat Islam tidak dibenarkan. Ada perbuatan patut diduga telah menyimpang dan melanggar hukum pidana, sehingga untuk saat ini kita sampaikan Nikita tetap berpegang teguh pada gugatannya akan meneruskan gugatan cerai ini," ujar Fahmi Bachmid.
Meski kliennya tetap ingin bercerai dari Dipo Latief, sebagai kuasa hukum, Fahmi Bacmid mengungkapkan dirinya akan membantu keduanya untuk rujuk jika mereka berkenan untuk kembali bersama.
"Apabila mereka mau memperbaiki, kami akan ikuti. Kami tidak punya kepentingan karena soal rumah tangga soal hati mereka," ujar Fahmi Bachmid.
Baca Juga : Tertinggal di Hotel, Boneka Kelinci Ini Justru Dapat Pelayanan Bintang 5 dari Staf Hotel
Baca Juga : Ungkapkan Kasih pada Keluarga, Wadah Saji Turquoise Ini Punya Makna
Dikutip dari Wartakotalive, Kamis (31/1/2019), Diungkapkan Fahmi, hakim sidang perceraian Nikita Mirzani ternyata kerap memberi pendapat untuk membatalkan gugatan cerai dan rujuk dengan Dipo Latief.
Akan tetapi, keinginan Niki untuk berpisah lebih besar ketimbang rujuk dengan Dipo Latief, meski sedang mengandung.
"Hakim sudah sering meminta Niki untuk memikirkan masak-masak pernikahannya. Tidak cuman hakim, saya selaku kuasa hukumnya pun sering begitu karena Niki sedang mengandung. Tetapi, Niki-nya sendiri yang pengin berpisah," ucapnya.