Mengenai status pernikahan Ani dan Eyang Subur, keluarga tidak pernah tahu apakah pernikahan mereka dilakukan secara siri atau secara hukum.
Pada tahun yang sama,keluarga yang meminta dukungan dari Komnas Perempuan, Polda dan Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) berharap agar mendapat perlindungan atas aksi mereka.
Akhirnya, pada tahun 2013, empat wanita yang sebelumnya berstatus sebagai istri diceraikan karena beberapa beberapa bertimbangan hukum dan agama.
Yakni,Mulya Ningsih (istri ke-5), Anne (istri ke-6), Anniesa (istri ke-7), Nita Septiarini (istri ke-8).
Anne sudah lebih dulu hengkang dari kediaman Eyang Subur pada bulan Maret lalu. Sementara tiga istri lainnya baru menyepakati perjanjian pelepasan pada 23 Mei 2013.
Gimana menurut IDEA lovers?
(*)