IDEAOnline-Greenship merupakan sebuah produk sistem rating yang dikeluarkan oleh sebuah organisasi non profit bernama Green Building Council Indonesia.
Di mana sistem ini dipersiapkan dan disusun oleh GBC Indonesia dengan mempertimbangkan kondisi, karakter alam serta peraturan dan standar yang berlaku di Indonesia.
Greenship disusun dengan melibatkan para pelaku sektor bangunan yang ahli di bidangnya, seperti arsitek, industri bangunan, teknisi mekanikal elektrikal, desainer interior, arsitek lansekap dan lainnya.
Indonesia memiliki laju pertumbuhan kota tercepat di Asia lebih dari empat persen.
Migrasi ke kota menyebabkan permintaan bangunan di wilayah metropolitan semakin tinggi.
Di Indonesia, gedung-gedung saat ini menyedot 30 % dari total konsumsi energi dan angka ini diperkirakan akan meningkat hingga 40 % pada tahun 2030.
Pada tahun 2030, sekitar 71 % penduduk Indonesia diprediksi akan tinggal di kota besar di Indonesia.
DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 38 yang diimplementasikan pada 2013, mengenai bangunan gedung ramah lingkungan, atau gedung hijau.
Baca Juga : Gyproc Saint-Gobain mempersembahkan Solusi bagi konstruksi bangunan hijau
Baca Juga : Yuk! Bangun Rumah dengan Konsep Bangunan Hijau