IDEAonline -Tsania Marwa diketahui baru saja melaporkan Atalarik ke Polres Bogor pada 18 Maret 2019.
Laporanmantan istriAtalarik Syah ituterkait tindak penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
"Telah terjadi tindak penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Atalarik Syah, Atila Syah, dan Doni dengan cara menarik-narik tangan korban untuk menghalangi korban agar tidak masuk ke dalam kamar anaknya," demikian kronologis seperti yang ada di dalam surat laporan.
Hanya saja, tak diketahui pasti di mana peristiwa tersebut.
Tapi diduga kuat, lokasi dugaan penganiayaan terjadi di kediaman Atalarik mengingat anak mereka saat ini tinggal di sana.
Akibat kejadian itu, Tsania Marwa mengalami luka lecet di tangan kanannya.
Tsania Marwa dan Atalarik Syah memang sudah cukup lama bertikai soal urusan hak asuh anak.
Persoalan itu dimulai ketika pernikahan mereka terancam bubar.
Saat perkara cerai mereka diputus Pengadilan Agama Cibinong, masalah hak asuh anak belum juga selesai.
Belakangan, Tsania Marwa telah mengajukan gugatan hak asuh anak ke pengadilan.