Namun Aty tak kunjung menerima pertanggungjawaban apapun alias menjadi korban harapan palsu dari oknum anggota Brimob berinisial Briptu S yang jadi kekasihnya.
Sebagai bukti cinta, Aty rela memberi ongkos hingga membelikan sepeda motor dan jam tangan untuk kekasih.
Bukan hanya itu, Aty juga diberikan janji akan dinikahi oknum brimob tersebut.
Sayangnya, tiba-tiba sang kekasih mulai menghindarinya dan membawa kabur beberapa hasil jerih payah Aty.
Dilansir oleh GridHot.ID, setelah beberapa kali mencoba mediasi dan tetap tidak ada kejelasan, Aty pun memutuskan untuk menggunakan jalur hukum dengan melaporkan S ke polisi.
Lebih lanjut, Aty menuturkan jika laporannya sudah masuk awal Januari lalu dan sudah dikirim ke Polda bagian Sarkum.
Sebelumnya, Aty telah meminta jalan damai melalui pihak keluarga.
Baca Juga: Tidak Sulit, Intip Trik Merawat Anggrek agar Tumbuh Sehat dan Berbunga
Namun, karena terkesan ditutup-tutupi, Aty pun terpaksa menempuh jalur hukum.
"Saya cuma berharap ada pertanggungjawaban dari S atas hubungan yang dijalani selama tiga tahun" imbuhnya.
Sementara itu, Jamaluddin, SH dan Akhmad Rianto sebagai kuasa hukum Aty Kodong mengatakan jika kasus yang menimpa kliennya ini sudah dilaporkan ke Makosat.