Setelah itu masih ada semen dengan cor kasar.
Lokasi penguburan jasad ini berukuran lebar 1,5 meter dan panjang 3 meter.
"Pemilik rumah menyebutnyamusala, tapi ada di dalam rumah, di bagian dapur itu. Sepertinya hanya cukup juga untuk shalat satu orang," imbuh Alfian.
Pelaku pembunuhan
Setelah diselediki pelaku pembunuhan adalah anak pertamanya dan sang istri.
Keduanya bersekongkol melakukan pembunuhan berencana dengan motif masing-masing yang berbeda.
Keduanya adalah Bahar Mario (27) anak kandung korban) dan Busani (45) istri korban. "Kedua pelaku melakukan pembunuhan secara berencana.
Dilakukan pada akhir Maret 2019. Kejadian pada malam hari sekitar pukul 00.00 dini hari," ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat jumpa pers di Mapolres Jember, Kamis (7/11).
Serem banget yah IDEA lovers?!