IDEAonline - Tak terasa, pedangdut Saipul Jamil kini telah lebih dari tiga tahun mendekam di Lapas Cipinang. Seperti diketahui, Saipul Jamil harus merasakan dinginnya jeruji besi lantaran menjadi tersangka dalam kasus pencabulan.
Saipul Jamil pun divonis tujuh tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Melansir laman Kompas.com, mantan suami Dewi Perssik ini dituntut berdasarkan Pasal 82 Undag-undang Perlindungan Anak, dan seharusnya divonis 15 tahun penjara.
Hukuman Ipul dipangkas oleh JPU, lantaran sang pedangdut berkelakuan baik saat menjalani persidangan.
Namun, baru setahun menjalani masa hukuman, Ipul lagi-lagi terjerat kasus.
Pada tahun 2017 silam, Ipul terbukti sebagai tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Melansir laman Tribunnews.com, Saipul divonis dengan hukuman tiga tahun penjara.
Selain itu, Ipul diwajibkan membayar denda sebesar Rp 100 juta, subsider 3 bulan kurungan penjara.
Baca Juga: Menilik Kantor Arsitektur Gaya Minimalis nan Hemat Biaya, Sarimanah Office
Lantaran dirinya dipenjara, Ipul bahkan harus menjual rumahnya, untuk menghidupi keluarganya.
Melansir laman Grid Pop, kabar Ipul yang menjual rumahnya itu beredar di Facebook pada April 2019 lalu.
Rumah Ipul yang berada di kawasan Kelapa Gading itu, ditawarkan melalui Facebook oleh pemilik akun Firman Syah.
"DIJUAL BU (butuh uang) RUMAH 2 TINGKAT LUAs Tanah 90 M kamar 5 1 dibawah 1 kamar pembantu dan 3 di atas 2 kamar mandi jual BUtuh 3.5 M Furniss nego pasaran 4 m ke atas kelapa gading Gading indah utara 6 blok NH 10 No 5 klp gading Jakarta utara. Belakang Mall kelapa gading," tulis Firman, dilansir dari Tribun Jabar.
Kabar tersebut pun dibenarkan oleh kakak kandung Ipul, Sholeh Kawi.
"Rumah Ipul dijual Rp 3,5 miliar. Sampai saat ini banyak yang nawar serius, tetapi Rp 2,5 miliar. Itu kan masih di bawah rata-rata banget," ucap Sholeh Kawi seperti yang dilansir dari laman Kompas.com, pada Jumat (22/11/2019).