IDEAonline - Minggu-minggu sebelumnya artis kontroversial Lucinta Luna baru saja berurusan dengan selebgram bernama Dara arafah dan Keanuagl.
Perseteruan mereka menjadi pembicaraan publik karena saling sindir yang tak kunjung selesai.
Belum selesai hal tersebut, kompas.com memberitakan bahwa dirinya diamankan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat, hari ini (11/2/2020) di Apartemen Thamrin City.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya atas dugaan kasus serupa, masing-masing berinisial H, D, dan N.
Saat diamankan, polisi menemukan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah. "Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona.
Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri kepada wartawan, Senin.
Yusri mengungkapkan, sampai saat ini Lucinta Luna masih diperiksa di Polres Jakarta Barat guna mengetahui siapa pemilik ekstasi tersebut. "Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Yusri.
Baca Juga: Mau Hemat Bangun Rumah dari Nol? Cegah Biaya Berlebih dengan 5 Tips Ini
Sebelum kejadian ini, Lucinta Luna juga pernah berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan oleh temannya, Rivelino Wardhana ke Polda Metro Jaya pada Juli 2019.
Lucinta diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik karena menginjak-injak foto Rivelino.