IDEAonline-Kasus narkoba sempat menjerat komedian Nunung dan sang suami, Iyan Sambiran pada Juli 2019 lalu.
Penangkapan Nunung dan Iyan Sambiran dilakukan usai keduanya disebut melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Nunung dan Iyan Sambiran ditangkap di rumahnya yang ada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB.
Hal ini seperti dilansirGrid.IDdari laman Kompas.com, pada Minggu (16/2/2020) lalu.
"Iya betul telah diamankan pasangan suami istri komedian, Nunung, di rumahnya Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan hari ini jam 13.15 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pada (19/7/2019) silam.
Terbukti positif mengonsumsi narkotika, Nunung dan suami akhirnya menjalani serangkaian sidang, hingga diputuskan untuk mendapat rehabilitasi.
Nunung dan Iyan Sambiran divonis 1,5 tahun rehabilitasi oleh Majelis hakim atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Putusan tersebut terjadi usai menggelar sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, pada (27/11/2019) lalu.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing satu tahun enam bulan," ucap majelis hakim dalam persidangan.