Follow Us

Fakta Terbaru Kasus Narkoba Ririn Ekawati, Polisi Temukan 7 Butir Xanax di Rumah Mewahnya, Bercampur dengan Obat-obatan Milik Mendiang Suami?

IDEAonline - Selasa, 10 Maret 2020 | 15:45
Janggal, Polisi Temukan 7 Butir Xanax di Rumah Ririn Ekawati, Posisinya Campur Aduk dengan Obat-obatan Almarhum Ferry Wijaya yang Tutup Usia 2017 Lalu
Tribunnews.com dan Instagram.com

Janggal, Polisi Temukan 7 Butir Xanax di Rumah Ririn Ekawati, Posisinya Campur Aduk dengan Obat-obatan Almarhum Ferry Wijaya yang Tutup Usia 2017 Lalu

Baca Juga: Mau Pintar Mengolah Sudut? Daripada Tak Terpakai, Ikuti 3 Langkah Ini

Sebelumnya, saat rumah Ririn Ekawati di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, polisi menemukan tujuh butir pil xanax dari rumah Ririn.

Tujuh butir pil xanax yang masuk dalam narkoba golongan empat itu ditemukan bercampur dengan obat-obatan milik suami mendiang Ririn yang meninggal pada 2017 lalu.

"Saat pengeledahan, tempatnya (xanax) bersama dengan obat-obatan yang dimiliki mendiang suami RE. Harus kami lakukan pendalaman," ujarnya.

Ririn Ekawati diamankan bersama asistennya yakni ITY (30) di sebuah lobby gedung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (07/03) malam oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan lima happy five milik ITY dan tujuh butir Xanax dari rumah RE.

Ririn Ekawati meninggalkan kantor polisi
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS

Ririn Ekawati meninggalkan kantor polisi

Baca Juga: Inspirasi Hunian Terang yang Bermandikan Cahaya, Gunakan Skylight dan Pintu Lipat!

Baca Juga: Mengaku Menikah di Hotel Mewah hanya untuk Balas Dendam, Perjuangan Presenter Ganteng yang Persunting Wanita 7 Tahun Lebih Tua Ini Jadi Sorotan Warganet, di Dompet Sisa 300 Ribu

Setelah mengamankan keduanya, polisi menangkap pemasok barang haram tersebut berinisial DV dengan barang bukti 37 butir happy five.

Saat ini, INY dan DV sudah berstatus tersangka dan terancam dikenakan Pasal 60 Sub Pasal 62 UU Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Sementara Ririn Ekawati masih berstatus saksi seperti dilansir dari Tribunnews.com. (*)

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest