IDEAonline - Pemerintah Indonesia melalui Ketua Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengatakan pihaknya tidak akan melakukan penguncian wilayah atau lockdown.Keputusan untuk tidak memberlakukan lockdown di Indonesia sendiri merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Bisa Berakibat Fatal, Yuk Coba Pilih Material Furnitur di Kamar Anak Agar Tidak Membahayakan
Baca Juga: Serius Dukung Program Pemerintah, Ini Ujaran Kerja di Rumah dari Wulan Guritno, 'Medis Tidak Akan Sanggup'"Saya tegaskan, pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi yang telah memberikan instruksi kepada Kepala Gugus Tugas, bahwa tidak akan ada lockdown," terang Doni, seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.Sebagai gantinya pemerintah Indonesia mengeluarkan sejumah himbauan kepada masyarakat, salah satunya adalah dengan menjaga jarak atau social distancing."Yang paling penting mematuhi kebijakan pemerintah, yaitu social distancing atau lebih mudah kita bisa artikan jangan saling berdekatan. Dilarang saling berdekatan dan dilarang berkumpul," kata Doni.
Pihaknya berharap agar masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah ini agar persebaran virus corona (Covid-19) dapat ditekan."Kalau ini dipatuhi InsyaAllah kita bisa mengurangi masyarakat yang terpapar," kata Doni lebih lanjut.
Melansir dari Kompas.com, Jokowi sebelumnya sempat melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown di wilayahnya.
Baca Juga: Justru Nikmati Waktu WFH, Artis yang Miliki Rumah Mewah dengan Kolam Renang Ini Ungkap Cara Lawan Penyebaran Covid-19 dengan Mudah Sebab, kebijakan lockdown adalah kebijakan yang hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat."Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah, adalah kebijakan pemerintah pusat,""Kebijakan ini tak boleh diambil oleh pemda, dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Jokowi saat jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/03/2020).
Tak hanya soal lockdown, Jokowi juga meminta semua kebijakan besar di tingkat daerah harus dibahas dengan pemerintah pusat.Namun, ia tak merinci lebih jauh kebijakan besar yang dimaksud.
Baca Juga: Terkejut Temukan Ratusan Galon Berisi Urin di Apartemen Sempit yang Berbau Busuk, Polisi Bongkar Keganjalan dari Pemilik Galon Urin Tersebut, Ada-ada Saja!"Untuk konsultasi, supaya cepat, saya minta daerah membahas dengan kementerian terkait, termasuk dengan satgas Covid-19," kata Jokowi.Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, inti dari penanganan virus corona adalah social distancing.Sebab untuk penerapan lockdown di Indonesia sendiri dinilai terlalu sulit dan hanya akan berdampak di segi ekonomi, sosial, dan keamanan."Kalau kita bicara lockdown kan sebenarnya sudah karantina wilayah, kalau kita bicara wilayah Indonesia ini kan besar sekali. Jadi kalau lockdown nasional kan nanti ada aktivitas ekonomi, jadi ini hal yang perlu diperhatikan,” kata Wiku, seperti yang dikutip dari Tribun Manado.
Namun pihaknya menegaskan. setiap masyarakat dapat melakukan karantina sendiri dengan cara social ditancing.