IDEAonline -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penggunaan hotel milik PT Jakarta Tourisindo, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta sebagai tempat tinggal tenaga medis.
Menurut Anies, fasilitas tersebut merupakan bentuk dukungan BUMD DKI untuk para tenaga medis yang menangani pasien covid-19 di Ibu Kota.
Saat ini salah satu hotel yakni Grand Cempaka Hotel Business sudah bisa digunakan sebagai penginapan dengan kapasitas 506 tenaga medis.
Properti tersebut juga telah ditempati sebanyak 138 tenaga medis yang menangani pasien virus corona di RSUD Tarakan, dan RSUD Pasar Minggu, mulai Kamis (26/3/2020).
Selain itu, terdapat tiga hotel lain yang saat ini sedang disiapkan yakni d’Arcici Alhijra Hotel Cempaka Putih berdaya tampung 160 orang, d’Arcici Hotel Sunter berkapasitas 251 orang, dan d’Arcici Hotel Plumpang berkapasitas 131 orang
Dengan demikian, jumlah tenaga medis yang dapat diinapkan di keempat hotel tersebut sebanyak 1.047 orang. Pemprov DKI Jakarta juga berencana menyiapkan kamar tambahan 261 ruangan dengan 361 tempat tidur. Lalu bagaimana fasilitas yang ada di 4 hotel tersebut? Berikut informasi selengkapnya:
1. Grand Cempaka Hotel Business
Anies mengatakan, tenaga medis sudah bisa memanfaatkan tempat di Hotel Grand Cempaka.