Follow Us

Gunung Krakatau Trending di Tengah Pandemi COVID-19, Muntahkan Abu Setinggi 500 Meter!

IDEAonline - Sabtu, 11 April 2020 | 10:55
Gunung Krakatau Trending di Tengah Pandemi Covid-19, Muntahkan Abu Setinggi 500 Meter!
iStockphoto

Gunung Krakatau Trending di Tengah Pandemi Covid-19, Muntahkan Abu Setinggi 500 Meter!

IDEAonline - Belum reda permasalahan mengenai virus corona atau covid-19, masyarakat Tanah Air kembali dikejutkan oleh sebuah bencana alam yang baru-baru ini terjadi.

Pasalnya, Gunung Anak Krakatau terletak di provinsi Lampung mengalami erupsi pada Jumat (10/4/2020) malam sekitar pukul 21.58 WIB.

Kepastian akan Gunung Anak Krakatau meletus ditegaskan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Agus Wibowo.

Melansir Kompas.com, Agus Wibowo membenarkan mengenai adanya erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut.

"Iya benar. Semalam Gunung Anak Krakatau meletus deket-deket jam 12 tadi malam hingga jam 5 tadi pagi masih meletus," kata Agus Wibowo saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/4/2020) pagi.

Baca Juga: Simpan Obat Anak di Kulkas, Sang Ibu Kaget Temukan Anak Pingsan dengan Mulut Berbusa hingga Hampir Meregang Nyawa, Ini Alasannya!

Baca Juga: Meninggal Dunia di Rumah Sakit Setia Mitra, Keluarga Glenn Fredly Pilih Lakukan Prosesi Pemakaman Secara Tertutup di Tengah Pandemi Covid-19

Lebih lanjut, Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB tersebut mengatakan tinggi kolom abu yang dikeluarkan Gunung Anak Krakatau diperkirakan sekitar 500 meter.

"Untuk letusan pertama sekitar 500 meter, lalu terus meletus sampai pagi tadi. Jam 5-an masih terus ada erupsi," imbuhnya.

Laman Twitter resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana @BNPB_Indonesia pun merilis tangkapan kamera CCTV yang menunjukkan visual erupsi Gunung Anak Krakatau.

Pengumuman BNPB soal erupsi Gunung Anak Krakatau
Twitter @bnpb_indonesia

Pengumuman BNPB soal erupsi Gunung Anak Krakatau

Dalam foto yang diunggah Twitter BNPB tersebut, tampak kepulan abu yang membumbung tinggi.

Source : Grid.ID

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest