"Jadi mereka ini tim, punya tugas masing-masing," kata Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto.
Dia menjelaskan, setelah pelaku utama masuk ke dalam rumah dan melihat kondisi di dalam rumah.
Pelaku kedua masuk dan menyikat harta benda yang bisa diambil.
Dalam melaksanakan aksinya pelaku hanya butuh waktu dia sampai tiga menit.
"Jadi para pelaku ini, hanya mengincar barang yang mudah diambil, seperti Televisi dan homteater. Untuk barang lainnya tidak diambil," kata Riyanto.
Dia menjelaskan setelah mendapatkan barang. Pelaku langsung keluar rumah dan membawa hasil curiannya.
"Untuk barang hasil curian dikumpulkan dan dijual melalui media sosial," kata Riyanto.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judulSimbol Misterius Jadi Kode Maling Beredar di Perumahan Solo Raya, Polisi Minta Warga Segera Hapus.
(*)