IDEAOnline-Selama pandemi Covid-19, pemerintah menetapkan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk mengurangi dan mencegah penyebaran virus corona.
Karenanya ada keterbatasan melakukan segala aktivitas baik yang rutin maupun yang berkala.
Selama pembatasan ini berlangsung, banyak penawaran dari penyedia jasa, industri, atau pengembang yang memudahkan kita tetap dapat berbelanja.
Tak terkecuali belanja properti. Banyak pengembang bekerja sama dengan lembaga keungan menawarkan kemudahan membeli properti secara online.
Selain tetap bisa dilakukan dengan di rumah saja, penawaran ini juga menawarkan diskon besar.
Sayang kan melewatkan promo diskon ini, apalagi kalau memang sedang punya rencana membeli rumah.
Nah, kamu bisa melakukan pembelian rumah dengan cara online.
Tapi biar aman pahami dulu tips yang diberikan oleh Ignasius Ryan Hasim, Head of Real Estate OLX Indonesia, tentang belaja properti secara online.
Pertimbangan yang matang perlu dilakukan agar tidak menyesal di kemudian hari.
Baca Juga: Salah Pilih Pengembang Bikin Investasi Rugi, Ternyata Ini Tips Dari Pendiri Crown